Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Berikut jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
ppdb.tangerangkota.go.id
Berikut jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur perpindahan tugas orang tua/wali. 

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023;

2. Memiliki Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A /Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam);

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); 

4. Membuat Pakta Integritas keabsahan dokumen.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua, Cek Syarat Dokumennya

Seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Perpindahan Tugas

Seleksi calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali mempertimbangkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut:

1. Usia calon peserta didik

Berita Rekomendasi

3. Nilai rata-rata rapor

4. Nomor urut pendaftaran

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas