Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB Tahap 2 di disdik.jabarprov.go.id

Syarat daftar ulang PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB tahap 2. Pengumuman hasil PPDB Jabar 2023 dapat dilihat di laman disdik.jabarprov.go.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB Tahap 2 di disdik.jabarprov.go.id
ppdb.jabarprov.go.id
Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 dapat dilihat di laman http://disdik.jabarprov.go.id. Berikut ini syarat daftar ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini beberapa syarat daftar ulang PPDB Jawa Barat (Jabar) 2023 untuk SMA, SMK, dan SLB.

Daftar ulang PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB dilakukan secara online dan offline.

Calon peserta didik yang dinyatakan lolos, harus melakukan daftar ulang secara online terlebih dahulu.




Kemudian, dilanjutkan dengan daftar ulang secara offline di sekolah yang didaftari, dengan membawa berkas sesuai ketentuan sekolah.

Simak syarat selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Prestasi yang Dilombakan

Disdik Jabar 2023 sebelumnya mengunggah syarat daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 1 yang terdiri dari fotokopi dokumen persyaratan pendaftaran serta aslinya dan bukti tanda terima yang diserahkan ke sekolah yang didaftari, dikutip dari Instagram @disdikjabar.

Berikut ini syarat daftar ulang PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB:

BERITA TERKAIT

1. Menyerahkan bukti pendaftaran online asli (unduh lalu cetak)

2. Menyerahkan bukti penerimaan calon peserta didik

3. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah (fotocopy legalisir dan menunjukkan aslinya)

4. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (fotocopy dan menunjukkan aslinya)

5. Kartu Keluarga, minimal diterbitkan satu tahun sebelum mendaftar PPDB (fotocopy dan menunjukkan aslinya)

6. KTP orang tua/wali (fotocopy)

Khusus

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas