Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB Tahap 2 di disdik.jabarprov.go.id

Syarat daftar ulang PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB tahap 2. Pengumuman hasil PPDB Jabar 2023 dapat dilihat di laman disdik.jabarprov.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB Tahap 2 di disdik.jabarprov.go.id
ppdb.jabarprov.go.id
Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 dapat dilihat di laman http://disdik.jabarprov.go.id. Berikut ini syarat daftar ulang. 

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru)

4. Surat keputusan satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan.

*) Syarat di atas digunakan sebagai referensi. Calon peserta didik yang akan melakukan daftar ulang juga dapat melihat syarat khusus dari sekolah yang didaftari melalui laman website atau sosial media sekolah tersebut.

Ilustrasi siswa SMA.
Ilustrasi siswa SMA. (TribunSumsel.com)

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Banten 2023, Akses banten.siap-ppdb.com

Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2023 SMA SMK SLB

1. Akses laman https://disdik.jabarprov.go.id/

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pilih "Kota/Kabupaten" sesuai dengan wilayah pendaftaran calon peserta didik

3. Klik "Buka Laman Cadisdik"

4. Pilih "Hasil Seleksi"

5. Pada kolom opsi, pilih jenjang "SMA" atau "SMK" atau "SLB"

6. Masukkan nama Kota dan jenis sekolah (negeri atau swasta)

7. Setelah memilih sekolah tujuan, klik "Lihat" untuk melihat hasil seleksi di sekolah tersebut

8. Masukkan nomor pendaftaran

9. Pilih jalur penerimaan untuk melihat hasil seleksinya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Daftar Ulang PPDB Jabar 2023

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas