Dokumen Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2, Lengkap dengan Tata Caranya
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk daftar ulang SMA dan SMK di PPDB Jabar 2023 Tahap 2, mulai dari cetak bukti penerimaan dan bawa dokumen asli.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
c. Kartu Keluarga, minimal diterbitkan satu tahun sebelum mendaftar PPDB baik fotokopi dan menunjukkan aslinya;
d. KTP orang tua atau wali asli dan fotokopi.
Daftar ulang dilakukan secara daring, atau melalui media sosial (WhatsApp) yang mudah diakses oleh semua peserta didik yang diterima.
Jadwal dan cara daftar ulang sudah dicantumkan pada SOP PPDB sekolah yang diunggah di Website PPDB.
Baca juga: Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jabar Tahap 2 Terakhir Hari Ini, Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Adapun cara daftar ulang PPDB Jabar 2023 di ppdb.jabarprov.go.id, sebagai berikut.
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Online
1. Buka laman ppdb.jabarprov.go.id;
2. Login dengan akun pendaftaran;
3. Pilih sekolah tujuan;
4. Klik dan cek SOP PPDB dan informasi daftar ulang di sekolah tujuan.
5. Calon siswa juga dapat mengecek info daftar ulang sekolah melalui menu Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik)
6. Buka laman Cadisdik
7. Klik "Info Sekolah" pada bagian bawah
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.