Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Berikut Dokumen Persyaratannya

Dibuka mulai hari ini Kamis (13/7/2023), berikut tata cara dan dokumen persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Berikut Dokumen Persyaratannya
ppdb.sragenkab.go.id
Hasil Seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi - Daftar ulang dijadwalkan mulai hari ini Kamis (13/7/2023) hingga Jumat (14/7/2023), berikut tata cara dan dokumen persyaratan daftar ulang Jalur Zonasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara dan dokumen persyaratan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi.

DIketahui, hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi telah diumumkan pada Rabu (12/7/2023).

Peserta didik baru dapat mengecek pengumuman secara online melalui http://ppdb.sragenkab.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, tahap selanjutnya adalah melakukan Daftar Ulang.

Daftar ulang Jalur Zonasi dijadwalkan mulai hari ini Kamis (13/7/2023) hingga Jumat (14/7/2023).

Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek: Pemda Paling Mengetahui Soal Pelaksanaan PPDB

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023
Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 - Tampilan Formulir Daftar Ulang Peserta Didik PPDB SMP Sragen 2023.  (http://ppdb.sragenkab.go.id)

Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023

1. Akses laman http://ppdb.sragenkab.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Login dengan menggunakan Username dan Password akun Anda terlebih dahulu.

3. Pilih menu 'Dashboard', lalu 'Data Nilai Pendaftar PPDB'.

4. Apabila diterima, sistem akan menampilkan nama sekolah tujuan yang diterima.

5. Kemudian pilih 'Daftar Ulang' pada bagian kanan atas.

6. Lalu pada bagian bawah, pilih 'Daftar Ulang'.

7. Kamu akan diarahkan untuk mengisi Data Pribadi, Data Keluarga, Data Kontak, Data Periodik, Data Prestasi, Data Akademis, dan Data Preview.

8. Jika sudah, nantinya akan ditampilkan 'Formulir Daftar Ulang Peserta Didik'.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas