Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Berikut Dokumen Persyaratannya

Dibuka mulai hari ini Kamis (13/7/2023), berikut tata cara dan dokumen persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Berikut Dokumen Persyaratannya
ppdb.sragenkab.go.id
Hasil Seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi - Daftar ulang dijadwalkan mulai hari ini Kamis (13/7/2023) hingga Jumat (14/7/2023), berikut tata cara dan dokumen persyaratan daftar ulang Jalur Zonasi. 

9. Klik 'Finalisasi' dan akan muncul 'Konfirmasi Daftar Ulang'.

10. Pilih 'Ya, Lanjutkan' untuk melanjutkan atau 'Tidak, Tinjau Kembali' untuk meninjau data Anda kembali.

11. Jika 'Ya, Lanjutkan', kemudian klik 'Save' dan cetak Formulir Daftar Ulang Peserta Didik untuk dibawa ke sekolah tujuan.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Bandung 2023 Tahap 2 yang Berakhir Hari Ini

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023  Jalur Zonasi

Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di Sekolah yang diterima dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

Berita Rekomendasi

3. Foto copy Kartu Keluarga yang terbit paling singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik.

Jadwal PPDB SMP Sragen 2023

1. Pembuatan Akun Peserta (Peserta PPDB membuat Akun secara mandiri melalui website http://ppdb.sragenkab.go.id)

  • 19 - 20 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
  • 4 - 8 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)

2. Konversi Piagam Prestasi: 12 - 30 Juni 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas