Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Berikut Dokumen Persyaratannya
Dibuka mulai hari ini Kamis (13/7/2023), berikut tata cara dan dokumen persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
9. Klik 'Finalisasi' dan akan muncul 'Konfirmasi Daftar Ulang'.
10. Pilih 'Ya, Lanjutkan' untuk melanjutkan atau 'Tidak, Tinjau Kembali' untuk meninjau data Anda kembali.
11. Jika 'Ya, Lanjutkan', kemudian klik 'Save' dan cetak Formulir Daftar Ulang Peserta Didik untuk dibawa ke sekolah tujuan.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Bandung 2023 Tahap 2 yang Berakhir Hari Ini
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi
Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di Sekolah yang diterima dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.
2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
3. Foto copy Kartu Keluarga yang terbit paling singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB.
4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).
6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik.
Jadwal PPDB SMP Sragen 2023
1. Pembuatan Akun Peserta (Peserta PPDB membuat Akun secara mandiri melalui website http://ppdb.sragenkab.go.id)
- 19 - 20 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 4 - 8 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
2. Konversi Piagam Prestasi: 12 - 30 Juni 2023