Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Berikut Dokumen Persyaratannya
Dibuka mulai hari ini Kamis (13/7/2023), berikut tata cara dan dokumen persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara dan dokumen persyaratan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi.
DIketahui, hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi telah diumumkan pada Rabu (12/7/2023).
Peserta didik baru dapat mengecek pengumuman secara online melalui http://ppdb.sragenkab.go.id.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, tahap selanjutnya adalah melakukan Daftar Ulang.
Daftar ulang Jalur Zonasi dijadwalkan mulai hari ini Kamis (13/7/2023) hingga Jumat (14/7/2023).
Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek: Pemda Paling Mengetahui Soal Pelaksanaan PPDB
Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023
1. Akses laman http://ppdb.sragenkab.go.id.
2. Login dengan menggunakan Username dan Password akun Anda terlebih dahulu.
3. Pilih menu 'Dashboard', lalu 'Data Nilai Pendaftar PPDB'.
4. Apabila diterima, sistem akan menampilkan nama sekolah tujuan yang diterima.
5. Kemudian pilih 'Daftar Ulang' pada bagian kanan atas.
6. Lalu pada bagian bawah, pilih 'Daftar Ulang'.
7. Kamu akan diarahkan untuk mengisi Data Pribadi, Data Keluarga, Data Kontak, Data Periodik, Data Prestasi, Data Akademis, dan Data Preview.
8. Jika sudah, nantinya akan ditampilkan 'Formulir Daftar Ulang Peserta Didik'.
9. Klik 'Finalisasi' dan akan muncul 'Konfirmasi Daftar Ulang'.
10. Pilih 'Ya, Lanjutkan' untuk melanjutkan atau 'Tidak, Tinjau Kembali' untuk meninjau data Anda kembali.
11. Jika 'Ya, Lanjutkan', kemudian klik 'Save' dan cetak Formulir Daftar Ulang Peserta Didik untuk dibawa ke sekolah tujuan.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Bandung 2023 Tahap 2 yang Berakhir Hari Ini
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi
Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di Sekolah yang diterima dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.
2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
3. Foto copy Kartu Keluarga yang terbit paling singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB.
4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).
6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik.
Jadwal PPDB SMP Sragen 2023
1. Pembuatan Akun Peserta (Peserta PPDB membuat Akun secara mandiri melalui website http://ppdb.sragenkab.go.id)
- 19 - 20 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 4 - 8 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
2. Konversi Piagam Prestasi: 12 - 30 Juni 2023
Peserta yang mempunyai Piagam Prestasi dapat mengajukan Konversi Nilai Piagam secara mandiri melalui website http://ppdb.sragenkab.go.id.
3. Pendaftaran Online (Mandiri)
- 19 - 20 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 4 - 8 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
Peserta melakukan pendaftaran online secara mandiri melalui website http://ppdb.sragenkab.go.id.
Pergantian pilihan sekolah bisa dilakukan 2x24 jam setelah pendaftaran sekolah dan sebelum pendaftaran ditutup.
4. Pengumuman
- 22 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 12 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
5. Daftar Ulang
- 22 - 23 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 13 - 14 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
6. Hari Pertama Masuk Sekolah: 17 Juli 2023
(Tribunnews.com/Latifah)