Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tata Cara Pembayaran UKT Seleksi Mandiri ITB 2023, Dilakukan setelah Daftar Ulang

Simak tata cara pembayaran UKT seleksi mandiri ITB 2023. Dilakukan calon mahasiswa setelah daftar ulang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Tata Cara Pembayaran UKT Seleksi Mandiri ITB 2023, Dilakukan setelah Daftar Ulang
https://itb.ac.id/
Institut Teknologi Bandung (ITB) - Tata cara pembayaran UKT seleksi mandiri ITB 2023. Dilakukan calon mahasiswa mulai 19 hingga 22 Juli 2023 setelah daftar ulang. 

- Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa tempat tinggal, atau

- Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau

- Surat Keterangan Menumpang dari pemberi tumpangan.

6. Foto tempat tinggal, sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili.

Baca juga: Jalur Mandiri Unnes 2023 Reguler Tes Tahap 2: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Biaya Pendaftaran

Pengajuan Cicilan UKT

ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru ITB untuk mengajukan pembayaran biaya pendidikan melalui skema cicilan.

1. Biaya pendidikan yang dapat dibayarkan melalui skema cicilan adalah UKT dan Iuran Pengembangan Institusi.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pengajuan cicilan dilaksanakan pada saat pelaksanaan pendaftaran ulang mahasiswa baru, tanggal 15 - 18 Juli 2023 di laman https://akademik.itb.ac.id pada bagian Keuangan dan Beasiswa.

3. Calon mahasiswa dapat mengajukan pembayaran biaya pendidikan melalui skema cicilan 2 kali atau 3 kali.

a. Periode cicilan 2 kali dalam 1 semester:

- Biaya pendidikan, dilaksanakan pada tanggal 19 - 22 Juli 2023.

- Pembayaran kedua sebesar 50 persen biaya pendidikan, selambat-lambatnya pada minggu kedelapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

b. Periode cicilan 3 kali dalam 1 semester:

- Pembayaran pertama sebesar 40 persen biaya pendidikan, dilaksanakan pada tanggal 19 - 22 Juli 2023.

- Pembayaran kedua sebesar 30 persen biaya pendidikan, selambat-lambatnya pada minggu kedelapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas