Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atribut MPLS yang Dilarang: Tas Karung, Aksesoris, dan Alas Kaki yang Tidak Wajar

Kemendikbud melarang sejumlah atribut saat MPLS. Ada tas karung, aksesoris dan alas kaki yang tidak wajar. Berikut ini daftar selengkapnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Atribut MPLS yang Dilarang: Tas Karung, Aksesoris, dan Alas Kaki yang Tidak Wajar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa kelas 1 mengikuti pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2022/2023 di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). Hari pertama masuk sekolah ini diisi dengan kegiatan MPLS selama tiga hari untuk siswa baru. Berikut ini atribut MPLS yang dilarang. 

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb)

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Ketentuan Umum:

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru

Berita Rekomendasi

2. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai

3. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS.

Siswa kelas 1 saat hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran 2023/2024 di SDN 07 Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2023). Hari pertama masuk sekolah diisi dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), yaitu siswa dikenalkan dengan guru, kakak kelas, dan budaya dari sekolah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa kelas 1 saat hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran 2023/2024 di SDN 07 Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2023). Hari pertama masuk sekolah diisi dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), yaitu siswa dikenalkan dengan guru, kakak kelas, dan budaya dari sekolah. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Cara Membuat Twibbon MPLS 2023 Melalui HP dan Cara Upload di Twibbonize

Ketentuan Wajib:

1. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif

2. Wajib menggunakan seragam

3. Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dan mendapatkan izin secara tertulis dari orangtua/wali calon peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler

4. Sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler pada saat meminta izin secara tertulis kepada orangtua/wali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas