Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9, Tugas Kelompok 1.1

Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA di halaman 9. Soal hukum dasar serta tugas dan wewenang setiap lembaga negara.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9, Tugas Kelompok 1.1
Buku PKN
Buku PKN Kelas 10 Kurikulum 2013 - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 9. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 9.

Bab 1 buku PKN kelas 10 berjudul Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

Sementara di halaman 9, terdapat soal tentang lembaga negara.

Siswa diminta mengidentifikasi hukum dasar serta tugas dan wewenang setiap lembaga negara yang tertera di tabel.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 21, Tugas Kelompok 4.1: Keberagaman di Lingkungan

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9

Tugas Kelompok 1.1

Lakukanlah identifikasi terhadap tugas dan wewenang setiap lembaga negara yang tercantum dalam tabel.

Berita Rekomendasi

Untuk melakukan kegiatan ini, kalian bisa membaca UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan-peraturan perundangundangan yang relevan. Tulislah hasil identifikasi kalian pada tabel di bawah ini.

Tabel pada buku PKN kelas 10 halaman 9.
Tabel pada buku PKN kelas 10 halaman 9. (kemdikbud)

Jawaban:

1. Nama Lembaga Negara: Majelis Permusyawaratan Rakyat

Dasar Hukum:

Pasal 3 UUD 1945 :

Ayat 1 : Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar ,
Ayat 2 : Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Ayat 3 : Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UndangUndang Dasar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas