Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9, Tugas Kelompok 1.1
Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA di halaman 9. Soal hukum dasar serta tugas dan wewenang setiap lembaga negara.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
Tugas dan Wewenang:
- Mmengubah dan menetapkan UUD
- Melantik presiden dan wakil presiden sesuai hasil pemilu
- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti karena suatu sebab.
2. Nama Lembaga Negara: Dewan Perwakilan Rakyat
Dasar Hukum: Pasal 20 ayat (1) dan (2) UUD RI 1945, Pasal 22 ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 23 ayat (2) UUD RI 1945.
Tugas dan Wewenang:
- Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
- Menerima dan membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam
pembicaraan tingkat Ianjut.
3. Nama Lembaga Negara: Dewan Perwakilan Daerah
Dasar Hukum: Pasal 22C UUD 1945, Pasal 22D UUD 1945, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Tugas dan Wewenang:
- Berwenang dalam pengajuan Rancangan Undang-undang atau RUU tertentu.
- Berwenang untuk ikut membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu.