Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 33, Penilaian Kinerja Kementerian Negara

Simak kunci jawaban PKN kelas 10 di halaman 33. Soal tentang penilaian terhadap kinerja kementerian negara.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 33, Penilaian Kinerja Kementerian Negara
Buku PKN
Buku PKN Kelas 10 Kurikulum 2013 - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 33. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 33.

Bab 1 buku PKN kelas 10 berjudul Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

Sebelum menjawab soal di halaman 33, siswa diminta membaca dan menganalisis berita pada halaman 32 yang berjudul "7 Kementerian/Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi".

Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 33 ini dapat menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 38 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 2.2: Identifikasi Jenis Vitamin

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 33

Setelah membaca berita di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1. Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? Berikan alasanmu!

Berita Rekomendasi

Jawaban:

Boleh dan perlu ditinjau karena kementerian itu dibawah kekuasaan presiden, dimana mereka dipilih oleh presiden juga.

Karena presiden perlu memantau atau mengamati jika terjadi indikasi penyelewengan tugas menteri dan kementerian.

2. Apa saja manfaat dari dilakukannya penilaian terhadap kinerja kementerian negara?

Jawaban:

Manfaat penilaian terhadap kinerja kementerian negara adalah untuk mengukur sejauh mana Pemerintahan yang sedang berkuasa mampu menjalankan sistem pemerintahan secara merata.

3. Faktor apa saja yang menyebabkan suatu kementerian negara berkinerja kurang memuaskan?

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas