Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apakah SKCK jadi Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023?

Di beberapa instansi, SKCK masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023 seperti di Kejaksaan RI. Ini cara membuatnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Apakah SKCK jadi Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023?
Tribun Jabar/Istimewa
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - Apakah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023? Ternyata, di beberapa instansi, SKCK masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023 seperti di Kejaksaan RI. Ini cara membuatnya. 

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

- Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari

- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.

Foto tidak menggunakan aksesori wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika berkas sudah disiapkan, barulah Anda datang ke Polres sesuai dengan alamat KTP.

Mengutip dari polresmagelangkota.com, berikut mekanisme pelayanan atau alur pembuatan SKCK di Polres:

1. Permohonan pengajuan SKCK sesuai dengan keperluan dengan melengkapi persyaratan

2. Setelah diterima di loket, petugas akan melakukan pencocokan berkas identitas pemohon

3. Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jari maka akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh fungsi reskrim (unit identifikasi/inafis)

4. Petugas akan melakukan penelitian kesesuaian/kecocokan dokumen persyaratan dan ada tidaknya catatan kepolisian pemohon

5. Bila berkas pemohon dinyatakan lengkap maka permohonan SKCK akan diproses.

Bila hasil penelitian ternyata belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas