Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah 2023, Dibuka hingga 2 Oktober

Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2023 bagi siswa sekolah swasta di DKI Jakarta dibuka, simak syaratnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Syarat Daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah 2023, Dibuka hingga 2 Oktober
Instagram @upt.p4op
Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2023 bagi siswa sekolah swasta di DKI Jakarta dibuka, simak syaratnya. 

- Jenjang SD/MI/SLB: Maksimum Rp 1 juta

- Jenjang SMPS/MTs/SMPLB: Maksimum Rp 1,5 juta

- Jenjang SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp 2,5 juta

- Jenjang SMK: Maksimum Rp 2,5 juta

2. Bagi Peserta Didik Sekolah atau Madrasah Swasta PPDB Bersama

- SMA Klaster I: Maksimum Rp 3 juta

- SMA Klaster II: Maksimum Rp 7 juta

Berita Rekomendasi

- SMA Klaster III: Maksimum Rp 10 juta

- SMK Klaster I: Maksimum Rp 3 juta

- SMK Klaster II: Maksimum Rp 7 juta

- SMA Klaster III: Maksimum Rp 10 juta

Baca juga: Beasiswa Cipta Pelita Indonesia untuk SMA-S2: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi

Jadwal dan Mekanisme Pendataan BPMS 2023


- Pendaftaran calon penerima melalui sekolah: 18 September-2 Oktober 2023

- Perbaikan data kelas calon penerima pada Dapodik: 18 September-2 Oktober 2023

- Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 Oktober 2023

- Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16-17 Oktober 2023

- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18-31 Oktober 2023

Informasi lebih lanjut mengenai BPMS 2023, hubungi UPT P4OP melalui WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706 serta Telepon 021-857-1012.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas