Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Pendaftar PPPK Guru 2023 Capai 338.349, padahal Kuotanya 296.059

Jumlah pendaftar PPPK guru 2023 mencapai 338.349 pelamar. Padahal kuota yang dibuka sebanyak 296.059 orang. Di sisi lain, ada daerah yang sepi pelamar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jumlah Pendaftar PPPK Guru 2023 Capai 338.349, padahal Kuotanya 296.059
freepik.com/instagram BKN
ILUSTRASI guru dan data pelamar PPPK guru 2023. Jumlah pendaftar PPPK guru 2023 sudah mencapai 338.349 pelamar. Padahal kuota yang dibuka sebanyak 296.059 orang. Di sisi lain, ada daerah yang sepi pelamar PPPK guru. 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 sudah mencapai 338.349 pelamar per Selasa (3/10/2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 324.660 pelamar sudah submit atau mengunggah berkas ke situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Jumlah ini akan terus bertambah mengingat pendaftaran PPPK guru 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Sehingga masih ada waktu kurang lebih seminggu bagi masyarakat yang hendak melamar sebagai PPPK guru 2023.

Baca juga: Link Download PDF Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023 Terbaru

Terlebih mulai Rabu (4/10/2023) hari ini, pendaftaran PPPK guru 2023 dibuka untuk formasi kebutuhan umum.

Formasi kebutuhan umum adalah mereka yang tidak masuk dalam kriteria pelamar pada kebutuhan khusus.

Yang termasuk kriteria pelamar pada kebutuhan umum yaitu:

Berita Rekomendasi

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud Ristek

- Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek

Di sisi lain, pemerintah membuka kuota PPPK guru 2023 sebanyak 296.059 orang pada tahun ini.

Melihat jumlah pelamar dengan kuota yang dibuka, maka akan terjadi persaingan untuk memperebutkan posisi jabatan PPPK guru.

Terlebih di sejumlah daerah dengan jumlah pelamar PPPK guru 2023 terbanyak, tapi kuota yang dibuka, sedikit.

Misalnya, PPPK guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Tahun ini, Pemprov Sumatera Utara menetapkan kebutuhan formasi PPPK guru sebanyak 2.000 orang.

Sementara jumlah pelamarnya sudah mencapai 9.803 orang per Selasa kemarin.

Begitu juga di Kabupaten Bima, NTB, di mana jumlah pelamar PPPK guru sebanyak 6.050 orang, tapi kuotanya 2.985 formasi.

Kebalikannya, ada daerah yang juga membuka peluang menjadi PPPK guru 2023, tapi masih sepi pelamar bahkan belum ada pendaftarnya sama sekali.

Misalnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Formasi PPPK guru yang dibuka oleh Pemkab Tapanuli Utara sebanyak 430 orang.

Namun, hingga Selasa kemarin, formasi PPPK guru di sana belum ada pelamarnya alias masih 0.

Begitu juga di Pemkab Gorontalo. Baru satu orang yang melamar sebagai PPPK guru 2023.

Baca juga: Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023: Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, Wawancara

Selengkapnya, inilah data statistik jumlah pelamar PPPK guru 2023 dari BKN per Selasa (3/10/2023) pukul 06.00 WIB:

Pendaftar: 338.349

Submit: 324.660

Memenuhi Syarat: 135.247

Tidak Memenuhi Syarat: 6.287

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK guru paling banyak:

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 9.803

2. Pemerintah Kabupaten Bima: 6.050

3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.430

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.361

5. Pemerintah Provinsi Lampung: 5.313

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK guru paling sedikit:

1. Pemerintah Kabupaten Deiyai: 7

2. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 7

3. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 2

4. Pemerintah Kabupaten Gorontalo: 1

5. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara: 0

Baca juga: Contoh Soal PPPK Guru 2023 Kompetensi Teknis: Manajerial, Sosio-Kultural, dan Wawancara

Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani (dok. Kompas)

Diketahui, pemerintah telah membuka formasi guru PPPK tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1, tetap harus mendaftar seleksi PPPK.

Meski status mereka telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.

"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," kata Nunuk, Kamis (21/9/2023), dikutip dari gtk.kemdikbud.go.id.

Para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali.

Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan.

"Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan," kata Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan, tahun ini untuk guru P2 (honorer K2) dan P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).

"Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN."

"Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya," ungkap Nunuk.

Sementara untuk peserta dari pelamar umum atau P4, menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.

P4 merujuk pada lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik.

Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Nunuk juga membeberkan sejumlah perbedaan yang perlu dicermati oleh guru-guru honorer yang hendak melamar PPPK 2023.

Satu di antaranya tidak ada lagi masa sanggah setelah guru yang bersangkutan menerima hasil seleksi.

"Usai ujian langsung pengumuman, tidak ada lagi masa sanggah hasil ujian."

"Masa sanggah hanya dilakukan pada saat seleksi administrasi dan itu dilakukan sekali saja," tegasnya.

Nunuk memastikan, guru dengan status P2, P3, dan P4, semuanya peluang sama untuk diterima menjadi PPPK.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas