Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 131 132 Kurikulum Merdeka: Drama Sekadar Imajinasi

Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 halaman 131 132 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 1: drama Sekadar Imajinasi oleh Teater Koma, Bab 5.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 131 132 Kurikulum Merdeka: Drama Sekadar Imajinasi
Buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia SMA/SMK Kelas XI
Soal buku Bahasa Indonesia Kelas 11 halaman 131 132 Kurikulum Merdeka - Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 halaman 131 132 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 1: drama Sekadar Imajinasi oleh Teater Koma, Bab 5. 

Sementara latar tempat kedua adalah di rumah terdakwa buktinya ada latar ruang tamu dan adegan istri terdakwa menerima tamu yaitu teman terdakwa.

2. Terdapat berapa babak pertunjukan drama yang telah kalian saksikan tersebut? Jelaskan dan berikan buktinya!

Kunci Jawaban:

Pertunjukan drama “Sekadar Imajinasi”, terbagi dalam dua babak.

Babak pertama adalah di ruang sidang dan babak kedua adalah di rumah terdakwa.

3. Identifikasilah mana bagian yang disebut prolog, dialog, dan epilog pada pertunjukan drama tersebut!

Kunci Jawaban:

BERITA REKOMENDASI

Bagian prolog adalah saat terdengar suara “sekadar imajinasi” dengan terdakwa memasuki ruangan.

Lalu pada tahap dialog berupa konflik ketika terdakwa mendapat tuduhan dari hakim telah membuat 2 orang saksi mati.

Kemudian tahap epilog adalah tahap penutup ketika ditutup dengan suara “sekadar imajinasi” dan terdakwa serta istrinya duduk di ruang tamu.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 130 Kurikulum Merdeka: Puisi, Prosa, dan Drama

4. Siapakah tokoh utama dan siapa saja peran pendukung dalam pentas drama tersebut? Berikan alasan dan bukti yang mendukung!

Kunci Jawaban:


Diketahui tokoh utamanya adalah terdakwa karena ia menjadi pusat cerita.

Pemeran pendukung seperti hakim, saksi, istri terdakwa, dan sahabat terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas