Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Lampung, Berpelukan Erat Usai Pengukuhan

Surat pengangkatan guru besar dari Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mereka peroleh di waktu yang berdekatan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasangan Suami Istri Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Lampung, Berpelukan Erat Usai Pengukuhan
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Pasangan suami istri Guru Besar Unila Muhammad Sarkowi Professor Dalam Bidang Teknik Geofisika dan Sri Hidayati Professor Dalam Bidang Ilmu Teknologi Hasil Perkebunan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Jelita Dini Kinanti

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pasangan suami istri adalah Muhammad Sarkowi,  Professor Dalam Bidang Teknik Geofisika dan Sri Hidayati Professor Dalam Bidang Ilmu Teknologi Hasil Perkebunan dikukuhkan sebagai guru besar oleh Rektor Universitas Lampung Prof Lusmeilia Afriani.

Selain pasangan suami istri dikukuhkan juga 2 guru besar lainnya yakni

Saat melakukan orasi ilmiah seusai pengukuhan, Prof Sarkowi dan Prof Sri tidak mampu menahan air mata.

Bahkan Prof Sarkowi dan Prof Sri terlihat sempat saling berpelukan erat dan saling mengucapkan terima kasih. 

Ketika ditemui di rumahnya di Jalan Komarudin Rajabasa, dihari yang sama saat pengkuhan, Prof Sarkowi dan Prof Sri tidak menyangka bisa dikukuhkan menjadi guru besar di waktu yang bersamaan.

Surat pengangkatan guru besar dari Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mereka peroleh di waktu yang berdekatan.

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Lampung Selatan, Mahasiswi PGSD Universitas Lampung Tewas

Berita Rekomendasi

Prof Sarkowi mendapat surat pengangkatan tanggal 19 September 2023 dan Prof Sri mendapat surat pengangkatan 4 September 2023.

Padahal keduanya mengajukan sebagai guru besar ke Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di waktu yang berbeda.

Sarkowi mengajukan tanggal 30 Juni 2023 dan Sri Hidayati mengajukan sebagai guru besar awal tahun 2021.

Sebelum mengajukan sebagai guru besar, mereka berdua harus melalui proses yang panjang.

Proses itu seperti harus memenuhi persyaratan pendidikan guru besar yaitu sudah menempuh pendidikan S1, S2, dan S3.

Prof Sarkowi telah menempuh pendidikan S1 Jurusan Fisika Undip, S2 Geofisika UGM, serta S3 Geofisika Terapan ITB.

Prof Sri telah menempuh pendidikan S1 Jurusan THP Unila, S2 Teknologi Industri Pertanian UGM, dan S3 Teknologi Industri Pertanian IPB

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas