Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Kemenang Buka Pendaftaran Program Persiapan Beasiswa, Simak Syaratnya

Kemenang buka pendaftaran Program Persiapan Beasiswa atau Beasiswa Dana Abadi Pesantren Non-Gelar, simak syarat dan jadwal seleksinya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kemenang Buka Pendaftaran Program Persiapan Beasiswa, Simak Syaratnya
beasiswa.kemenag.go.id
Kemenang buka pendaftaran Program Persiapan Beasiswa atau Beasiswa Dana Abadi Pesantren Non-Gelar, simak syarat dan jadwal seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Program Persiapan Beasiswa atau Beasiswa Dana Abadi Pesantren Non-Gelar.

Program Persiapan Beasiswa merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi para santri, pengelola, dan pemimpin pesantren.

Program ini bertujuan untuk menyediakan akses dan kesempatan para santri dan unsur sumberdaya manusia di lingkungan Pesantren untuk mendapatkan pengayaan bahasa dan soft skills agar dapat memenuhi persyaratan pendaftaran beasiswa, baik beasiswa degree maupun non-degree yang diminatinya.

Periode pendaftaran Program Persiapan Beasiswa dibuka mulai 22 sampai 29 November 2023.

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/.

Nantinya Program Persiapan Beasiswa akan dilaksanakan secara luring dan/atau daring di perguruan tinggi dalam negeri yang ditunjuk sebagai mitra Kementerian Agama.

Baca juga: Beasiswa Santri BAZNAS 2023 bagi Siswa Kelas 3 MA Sederajat, Beri Bantuan Rp 4 Juta

Mengutip laman beasiswa.kemenag.go.id, berikut ini syarat dan jadwal seleksi Program Persiapan Beasiswa Kemenang:

Berita Rekomendasi

Syarat Program Persiapan Beasiswa Kemenag

1. Diutamakan pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan DiniyahFormal, Satuan Pendidikan Muadalah, Ma’had Aly, serta Pendidikan Kesetaraan milik Pondok Pesantren Salafiyah.

2. Santri Ber-Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Santri asal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

4. Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 (tiga) tahun terakhir.

5. Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 (tiga) tahun terakhir.

6. Pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di Pondok Pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya 2 tahun sampai saat ini.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas