Kemenang Buka Pendaftaran Program Persiapan Beasiswa, Simak Syaratnya
Kemenang buka pendaftaran Program Persiapan Beasiswa atau Beasiswa Dana Abadi Pesantren Non-Gelar, simak syarat dan jadwal seleksinya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Program Persiapan Beasiswa atau Beasiswa Dana Abadi Pesantren Non-Gelar.
Program Persiapan Beasiswa merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi para santri, pengelola, dan pemimpin pesantren.
Program ini bertujuan untuk menyediakan akses dan kesempatan para santri dan unsur sumberdaya manusia di lingkungan Pesantren untuk mendapatkan pengayaan bahasa dan soft skills agar dapat memenuhi persyaratan pendaftaran beasiswa, baik beasiswa degree maupun non-degree yang diminatinya.
Periode pendaftaran Program Persiapan Beasiswa dibuka mulai 22 sampai 29 November 2023.
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/.
Nantinya Program Persiapan Beasiswa akan dilaksanakan secara luring dan/atau daring di perguruan tinggi dalam negeri yang ditunjuk sebagai mitra Kementerian Agama.
Baca juga: Beasiswa Santri BAZNAS 2023 bagi Siswa Kelas 3 MA Sederajat, Beri Bantuan Rp 4 Juta
Mengutip laman beasiswa.kemenag.go.id, berikut ini syarat dan jadwal seleksi Program Persiapan Beasiswa Kemenang:
Syarat Program Persiapan Beasiswa Kemenag
1. Diutamakan pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan DiniyahFormal, Satuan Pendidikan Muadalah, Ma’had Aly, serta Pendidikan Kesetaraan milik Pondok Pesantren Salafiyah.
2. Santri Ber-Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Santri asal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
4. Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 (tiga) tahun terakhir.
5. Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 (tiga) tahun terakhir.
6. Pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di Pondok Pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya 2 tahun sampai saat ini.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia