Perbedaan SNBP dan SNBT 2024: Pengertian, Ketentuan, Jadwal serta Syarat Daftar
Simak berikut merupakan perbedaan SNBP dan SNBT 2024 dari segi pengertian, ketentuan, jadwal serta syarat pendaftaran
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
- UTBK gelombang 2: 14-20 Mei 2024
- Pengumuman SNBT: 13 Juni 2024
- Masa unduh sertifikat UTBK SNBT: 17 Juni-31 Juli 202
D. Syarat Daftar SNBP dan SNBT 2024
Persyaratan Peserta SNBP 2024
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Persyaratan Peserta SNBT 2024
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa dan melakukan Registrasi di Portal SNPMB
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024)
5. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN
- Pas foto terbaru (berwarna)
- Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah
- Stempel/cap sekolah
4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024)
5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan
6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni atau Olahraga wajib mengunggah portofolio
7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
9. Membayar biaya UTBK
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.