Kemendikbudristek Tingkatkan Penguasaan Ilmu Praktisi Lewat Program Doktor Terapan
Kemendikbudristek mengembangkan pendidikan vokasi melalui jenjang program doktor terapan atau S-3 terapan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek mengembangkan pendidikan vokasi melalui jenjang program doktor terapan atau S-3 terapan.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan bahwa program doktor terapan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Program doktor terapan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik bahwa jika memang diperlukan, jenjang pendidikan vokasi juga bisa melanjutkan sampai jenjang S-3 terapan," kata Kiki melalui keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).
Selama ini, kata Kiki, kebutuhan akan program doktor terapan tidak hanya dirasakan oleh para dosen politeknik saja.
Program ini juga dibutuhkan para praktisi maupun profesional yang ingin mengembangkan keilmuan terapan untuk keperluan industri atau bisnisnya.
"Banyak praktisi ingin meningkatkan penguasaan ilmu dan mendapat pengayaan ilmu-ilmu baru di bidangnya untuk menghadapi dan menyelesaikan tantangan masa depan yang semakin kompleks. Mereka membutuhkan kemampuan berpikir dan bekerja pada level doktor, namun bukan sebagai peneliti," jelas Kiki.
Baca juga: Kemendikbudristek Kecam Kasus Dugaan Bullying di Binus School yang Libatkan Anak Vincent Rompies
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per November 2023, tercatat ada 48 perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan program magister terapan untuk memenuhi kebutuhan SDM profesional yang kompeten.
Dari jumlah tersebut, 25 di antaranya telah diselenggarakan di politeknik, baik negeri maupun swasta.
Sementara itu, program doktor telah diselenggarakan di 773 perguruan tinggi, seperti di universitas, institut, sekolah tinggi, dan perguruan tinggi kementerian atau lembaga lain (PTKL).