Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akreditasi 10 Jurusan di IPDN 2024, Lengkap Syarat Dokumen serta Tahapan Seleksi

Berikut akreditasi jurusan IPDN, D4 Manajemen Keamanan Dan Keselamatan Publik, hingga D4 Studi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Akreditasi 10 Jurusan di IPDN 2024, Lengkap Syarat Dokumen serta Tahapan Seleksi
Tangkapan layar laman IPDN Kemendagri
Akreditasi 10 Jurusan di IPDN 2024, Lengkap dengan Syarat Dokumen serta Tahapan Seleksinya. Berikut akreditasi jurusan IPDN, D4 Manajemen Keamanan Dan Keselamatan Publik, hingga D4 Studi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 

10. D4 Politik Indonesia Terapan

- Akreditasi: Baik

Baca juga: Guru SD asal Lampung Dibunuh Tunangan di Mess Sekolah, Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Mati

Syarat Masuk IPDN 2024

Berikut adalah syarat terkait nilai rata-rata ijazah jika ingin lolos IPDN:

  • Ijazah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C di tahun 2020-2023, dengan ketentuan: Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00
  • Bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Nilai rata-rata ijazah minimal 65,00

Adapun syarat fisik calon praja IPDN adalah:

  • Tinggi badan pendaftar pria: 160 cm
  • Tinggi badan pendaftar wanita: 155 cm
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Tidak bertato
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

Selain syarat di atas, berikut adalah persyaratan lainnya untuk calon praja IPDN 2024:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023
  • Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan
  • Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
  • Pakta Integritas Tahun 2023
  • Alamat e-mail yang aktif
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
Rektor IPDN, Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M pimpin upacara pembukaan pendidikan dasar mental dan disiplin praja (Diksarmendispra), Sabtu (12/8/2023).
Rektor IPDN, Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M pimpin upacara pembukaan pendidikan dasar mental dan disiplin praja (Diksarmendispra), Sabtu (12/8/2023). (Dokumentasi Humas IPDN)

Baca juga: Cara Mudik Gratis 2024 bagi Warga Jawa Tengah, Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Tahapan Seleksi

Berita Rekomendasi

Selain sederet syarat di atas, IPDN juga memiliki rangkaian tahapan seleksi masuk.

Ada empat tahapan yang harus dilalui para calon praja jika ingin lolos IPDN.

Berikut adalah empat tahapan seleksi IPDN:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Peserta akan diminta mengerjakan soal dengan menggunakan sistem CAT oleh BKN.

2. Tes Kesehatan Tahap 1

Peserta akan melaksanakan tes kesehatan di rumah sakit Bhayangkara / Biddokkes Polda setempat

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran

Tes ketiga ini akan dilaksanakan oleh Biro SDM Polda kepada para peserta.

4. Pantukhir

Di tahap terakhir ini, peserta akan diminta melakukan beberapa verifikasi, di antaranya:

  • Verifikasi dokumen persyaratan administrasi
  • Tes kesehatan tahap 2
  • Tes Kesamaptaan
  • Pemeriksaan penampilan

(Tribunnews.com/Bangkit Nurullah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas