Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabar Masih Kekurangan Guru Bahasa Daerah, Sedikitnya 4 Persoalan Jadi Kendala, Kata Prof Aminudin

Minat siswa mempelajari bahasa daerah tumbuh kembali sejak adanya kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, namun tidak dibarengi oleh jumlah pengajar.

Editor: Muhammad Barir
zoom-in Jabar Masih Kekurangan Guru Bahasa Daerah, Sedikitnya 4 Persoalan Jadi Kendala, Kata Prof Aminudin
Istimewa
DISKUSI- Prof. Aminudin Aziz, Dr. Herawati, dan Hikmat Ginanjar memberikan paparan dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Implementasi Model Pelindungan Bahasa dan Sastra. 

Jabar Masih Kekurangan Guru Bahasa Daerah, Sedikitnya 4 Persoalan Jadi Kendala, Kata Aminudin Aziz

TRIBUNNEWS.COM- Minat siswa untuk mempelajari bahasa daerah tumbuh kembali semenjak adanya kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Namun, kesadaran ini tidak dibarengi oleh jumlah pengajar.

Guru bahasa daerah masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah siswa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Aminudin Aziz, dalam acara “Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Implementasi Model Pelindungan Bahasa dan Sastra”.

Diskusi Kelompok Terpumpun ini diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang, tanggal 24—26 Maret 2024. Selain Prof. Amin, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, serta tiga narasumber lainnya.

“Setidaknya ada empat persoalan yang menjadi kendala. Pertama, kurangnya guru bahasa daerah. Kedua, kegiatan bahasa daerah masih fokus pada festival, bukan pada pembiasaan dan penggunaan bahasa daerah. Ketiga, ketiadaan sumber-sumber untuk mempelajari bahasa daerah, dan keempat kebijakan serta dukungan dari pemerintah,” ungkap Prof. Aminudin.

Lebih lanjut Prof. Amin mengungkapkan, bahan ajar RBD setidaknya berfokus pada empat hal. Pertama, adanya penyesuaian bahan ajar dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Kedua, prinsip belajar harus menyenangkan. Ketiga, adanya keterpaduan aspek keterampilan berbahasa, dan keempat adalah pembelajaran yang kolaboratif.

Prof. Amin juga menegaskan bahwa Badan Bahasa akan menyelenggarakan kegiatan RBD, setidaknya sampai tahun 2025. Pada tahun ini, Badan Bahasa akan melaksanakan RBD di semua provinsi yang mencakup 92 bahasa daerah.

Berita Rekomendasi

Menurut Dr. Herawati, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, tujuan DKT ini untuk menyusun dan melihat kembali modul bahan ajar RBD. Melalui modul yang dimutakhirkan, diharapkan dapat meningkatkan komputensi guru utama yang akan mengimbaskan materi kepada guru-guru sejawat.

“Kita berharap kegiatan RBD dapat mengatasi berbagai tantangan pelestarian bahasa daerah,” kata Dr. Herawati.

Sementara itu, menurut Hikmat Ginanjar, Kota Bandung sudah mengimplementasi pelestarian bahasa Sunda melalui berbagai kegiatan, baik formal maupun nonformal. Hal ini tentu saja berkelindan dengan program RBD.

Namun, meskipun sudah diupayakan sejak lama, ternyata masih ada beberapa tantangan yang dihadapi.

Di antaranya jumlah guru bahasa Sunda yang masih kurang, terbatasnya sarana dan prasarana untuk pembelajaran bahasa Sunda, serta rendahnya minat siswa.

Para peserta DKT merupakan pakar bahasa Sunda yang memiliki kompetensi dalam berbagai materi seperti aksara Sunda, carpon (cerita pendek), sajak, mendongeng, biantara (pidato), tembang pupuh, dan borangan (komedi tunggal). Selain itu, hadir pula peserta yang merupakan perwakilan guru SD dan SMP.

Dalam DKT tersebut kemudian dirumuskan berbagai kebaruan bahan ajar yang akan diterapkan pada RBD di Jawa Barat tahun ini.

Selain itu, ada beberapa perubahan pada pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang akan diselenggarakan bulan September mendatang.

Misalnya, dalam lomba aksara Sunda dan cerpen yang semua menggunakan kertas, sekarang akan menggunakan perangkat digital.

Di penghujung DKT, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat telah menetapkan penanggung jawab masing-masing lomba.

Para penanggung jawab ini akan menyusun modul dan bahan ajar, membuat petunjuk teknis, dan menyampaikan materi pada kegiatan peningkatan kompetensi guru utama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas