Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Dibuka 2 Mei hingga 15 Juni 2024
Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024. Pendaftaran Dibuka 2 Mei hingga 15 Juni 2024 untuk dalam negeri
Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Garudea Prabawati
3) Sertifikat Kempuan bahasa asing yang di maksud pada angka 2 huruf a, b, c dan d yang berlaku dan diterbitkan oleh lembaga resmi yang diakui sebagai syarat
masuk Perguruan Tinggi tujuan.
4) Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pada Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada jenjang sebelumnya,
cukup melampirkan ijazah yang diterbitkan paling lama 2 (dua) tahun sejak diterbitkan sampai pada saat pendaftaran.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 8 Mei 2024: Gemini Terbuka, Leo Rindu, Pisces Silaturahmi
J. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:
1. melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp l0.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan
3. melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
K. Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
1) Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan
2) Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
L. Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai
dengan format yang disediakan oleh BPPT.
M. Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan dan diharuskan melepaskan jabatan dan/atau meninggalkan tugas selama menjadi penerima beasiswa sesuai dengan aturan
yang berlaku.
N. Pendaftar tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing skema Calon Guru SMK dan S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA).
Pendaftar ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 untuk Calon Guru SMK dan S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA) paling tinggi semester 2 (dua) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025.
O. Pendaftar tidak mengambil jenjang pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia