Sempat Keluarkan Rekomendasi, Komisi X DPR Sebut PTN Tak Boleh Terima Mahasiswa Jalur Mandiri
Dede menyebut ketidakseimbangan mahasiswa antara PTN dan PTS turut memberikan dampak bagi perguruan tinggi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, bercerita soal pendaftaran mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur mandiri yang disebut-sebut kental dengan unsur mencari keuntungan atau profit.
Komisi X DPR, dikatakan Dede, sebenarnya sempat didiskusikan oleh pihaknya.
Saat itu, bahkan Komisi X membuat panitia kerja yang khusus membahas perguruan tinggi.
"Di dalam Panja pendidikan tinggi itu kita sudah memberi rekomendasi seperti perguruan tinggi negeri tidak boleh membuka jalur mandiri sampai berbulan-bulan, supaya fokus kepada penerimaan mahasiswa yang undangan, yang seleksi dan sebagainya," ujar Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan supaya mahasiswa yang belum mengenyam pendidikan tinggi bisa mengalihkan pembelajarannya ke perguruan tinggi swasta.
"Jadi, tidak boleh mengejar daripada student body. Tujuan untuk berbagi dengan perguruan-perguruan tinggi swasta," ujar Dede.
Baca juga: Singapura Hadapi Lonjakan Covid-19 Drastis, Pakar: Umumnya Alami Gejala Ringan
Dede menyebut ketidakseimbangan mahasiswa antara PTN dan PTS turut memberikan dampak bagi perguruan tinggi.
Dia mengatakan fenomena sekarang ini banyak kampus negeri didominasi mahasiswa kalangan menengah ke atas, sementara kampus swasta atau PTS didominasi mahasiswa kelas menengah ke bawah.
"Konsep ini harus kita ubah," tandas Dede.