Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Depok TK, SD, SMP Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Dokumennya

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok 2024 jenjang TK, SD dan SMP dibuka mulai hari ini, Senin (3/6/2024).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in PPDB Depok TK, SD, SMP Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Dokumennya
https://ppdbkota.depok.go.id/
Berikut adalah syarat administrasi yang harus disiapkan calon peserta didik baru pada PPDB Depok 2024. 

7. fotokopy kartu PKH (Program Keluarga Harapan) bagi yang memiliki;

8. Calon siswa yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun wajib melampirkan Tes Kesiapan Satuan Pendidikan dari Lembaga Psikolog yang terakreditasi;

9. Fotocopy KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki.

Syarat Administrasi Jenjang SMP

Calon Peserta Didik Baru lulusan dan asal Satuan Pendidikan luar zonasi (dalam Kota Depok) melakukan pendaftaran melalui situs web PPDB daring ke UPTD SMP yang dituju, dengan;

1) Menunjukkan Surat Keterangan Lulus asli dan fotocopy dari Satuan Pendidikan asal;

2) Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok dan Akte Kelahiran asli dan fotocopy;

3) Menunjukkan Fotocopy KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki;

Berita Rekomendasi

Calon Peserta Didik Baru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Program Paket A;

2) Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;

3) Memiliki Kartu Keluarga (KK) asli sebelum 1 Juli 2023;

4) Memiliki Akte Kelahiran;

5) KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas