Syarat Daftar PPDB Jateng 2024 SMA Jalur Zonasi, Cek Berkas yang Perlu Disiapkan
Simak daftar syarat dan berkas pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA jalur zonasi, mengutip juknis PPDB Jateng TA 2024/2025 selengkapnya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Febri Prasetyo
9. Calon peserta didik anak panti sebagaimana tersebut angka 2.1. berdasarkan data anak panti Prioritas 1 dan Prioritas 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari panti asuhan).
10. Calon Peserta Didik ATS dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili.
Serta dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2023/2024.
Atau didukung dengan Surat Pernyataan dari Calon Peserta Didik yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa tidak sedang terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan menengah.
Informasi lengkap terkait pendaftaran PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK dapat dilihat pada laman ppdb.jatengprov.go.id.
Sementara juknis pendaftaran PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK dapat didownload pada link berikut:
Juknis PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK: LINK
(Tribunnews.com/ M Alvian Fakka)