Syarat Daftar dan Kuota PPDB Bersama Jakarta 2024 untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta
Berikut syarat daftar dan kuota PPDB Bersama Jakarta 2024 untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat daftar dan kuota PPDB Bersama Jakarta 2024 untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta.
Diketahui, pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2024 jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta dibuka besok, 10 Juni 2024.
Mengutip dari Instagram @jakisdiktv, PPDB Bersama Jakarta 2024 jenjang SMP, SMA membuka 4 jalur dan SMK membuka 3 jalur pendaftaran.
Nantinya, pendaftaran akan dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Namun sebelum pendaftaran dibuka, calon peserta perlu mengetahu persyaratan pendaftaran dan kuota yang tersedia terlebih dahulu.
Syarat Daftar PPDB Bersama Jakarta 2024
- Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023
- Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta atau
- Penerima Program Indonesia Pintar
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- Memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus dari jenjang sebelumnya
Baca juga: Cara Pemilihan Sekolah di PPDB Jakarta 2024 untuk Daftar SD, SMP, SMA, SMK dan PPDB Bersama Swasta
- Batas usia masuk jenjang SMP paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
- Batas usia masuk jenjang SMA/SMK paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
Kuota PPDB Bersama Jakarta 2024
Pada tahun ini, jumlah total kuota PPDB Bersama Jakarta 2024 jenjang SMP, SMA dan SMK sebanyak 8.426 orang, berikut rinciannya:
1. SMP
Jumlah sekolah: 138
Kuota: 1.731
2. SMA
Jumlah sekolah: 121
Kuota: 2.671
3. SMK
Jumlah sekolah: 147