Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

LPDP dan UIII Buka Pendaftaran Beasiswa Jenjang Doktor hingga 11 Juni 2024, Ini Syaratnya

LPDP bekerja sama dengan UIII buka pendaftaran beasiswa jenjang doktor hingga 11 Juni 2024, terbuka bagi WNI dan WNA.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LPDP dan UIII Buka Pendaftaran Beasiswa Jenjang Doktor hingga 11 Juni 2024, Ini Syaratnya
pixabay.com
Ilustrasi Beasiswa. LPDP bekerja sama dengan UIII buka pendaftaran beasiswa jenjang doktor hingga 11 Juni 2024, terbuka bagi WNI dan WNA. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama dengan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) membuka pendaftaran beasiswa jenjang doktor hingga 11 Juni 2024.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) untuk melanjutkan jenjang pendidikan doktor di UIII.

Program studi yang dibuka pada Beasiswa Doktor LPDP dan UIII meliputi Program Doktor Studi Islam pada Fakultas Studi Islam, Program Doktor Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Doktor Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial, dan Program Doktor Ilmu Pendidikan pada Fakultas Ilmu Pendidikan.

Beasiswa Doktor LPDP dan UII berlaku untuk perkuliahan Minggu Ketiga September 2024.

Program beasiswa ini memberikan sejumlah komponen dana di antaranya biaya pendaftaran, SPP, uang saku bulanan, hingga tunjangan keluarga.

Selengkapnya, simak komponen dana, persyaratan, dan jadwal seleksi Beasiswa Doktor LPDP dan UII di bawah ini.

Komponen Dana Beasiswa Doktor LPDP dan UII

1. Dana Pendidikan

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional, dan
  • Dana Bantuan Seminar Internasional
Berita Rekomendasi

2. Dana Pendukung

  • Dana Transportasi, khusus untuk WNA dari negara asal ke Indonesia (pergipulang), untuk WNI sesuai ketentuan yang berlaku di LPDP
  • Dana Aplikasi Visa dan/atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) khusus untuk WNA
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Tunjangan keluarga, dan
  • Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Syarat Beasiswa Doktor LPDP dan UII

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
  2. Mendaftar program Beasiswa Kerja Sama UIII melalui laman LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
  3. Telah menyelesaikan studi program magister (S2).
  4. Belum pernah menyelesaikan studi doktor (S3).
  5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister (S2) ataupun doktor (S3) baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  6. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional dari UIII pada jenjang doktor sesuai dengan program studi tujuan yang dipilih pada laman pendaftaran.
  7. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 31 Desember di tahun pendaftaran berusia paling tinggi 40 tahun.
  8. Menggungah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    - Pendaftar wajib memiliki IPK pada jenjang studi magister sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir; atau
    - Khusus untuk pendaftar dari jenjang studi magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  9. Bagi WNI pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    - hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama; atau
    - tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
  10. Bagi WNA pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang studi magister yang nilai IPK belum menggunakan skala 4,00 maka wajib dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi IPK diunggah/dilampirkan bersamaan dengan ijazah dan transkrip nilai pada jenjang pendidikan sebelumnya.
  11. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
    - Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT® 79, PTE Academic 58 atau IELTS™ 6,5.
    - Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
    - Bagi WNA yang negaranya menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi/English Speaking Country, dapat dikecualikan dari kewajiban mengunggah sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
  12. Bagi pendaftar WNI, menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP sebagaimana poin-poin terlampir.
  13. Bagi pendaftar WNA mengunggah surat rekomendasi dari UIII, dan bagi pendaftar WNI mengunggah surat rekomendasi dari akademisi. Surat rekomendasi diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa dan telah ditandatangani oleh pemberi rekomendasi.
  14. Bagi pendaftar WNI yang berstatus PNS dan CPNS wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP, surat ditujukan kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif; Kelas Khusus; Kelas Karyawan; Kelas Jarak Jauh; Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; dan Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  16. Menulis rencana pasca studi dan rencana komitmen serta kontribusi di Indonesia untuk pendaftar berstatus WNI. Menulis komitmen kembali ke negara asal, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di negara asal untuk pendaftar berstatus WNA.
  17. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  18. Menulis Proposal Penelitian.

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Dosen Pra-Doktoral Afirmasi Sains 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persyaratan Tambahan untuk Pendaftar WNA

  1. Pendaftaran untuk WNA dapat dilakukan oleh pihak UIII yang telah diberikan kuasa oleh pendaftar WNA.
  2. Mengunggah data diri paspor yang masih berlaku.
  3. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan yang disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP sebagaimana poin-poin terlampir.

Jadwal Seleksi Beasiswa Doktor LPDP dan UII

  • Pendaftaran Seleksi: 4 - 11 Juni 2024
  • Seleksi Administrasi: 12 - 14 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 21 Juni 2024
  • Pengajuan Sanggah: 22 - 23 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil Sanggah: 1 Juli 2024
  • Seleksi Substansi: 4 - 10 Juli 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 17 Juli 2024
  • Periode perkuliahan paling cepat: Minggu ketiga September 2024

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Doktor LPDP dan UII, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas