Prapendaftaran PPDB Riau 2024 Jenjang SMA/SMK Dibuka, Ini Tahapan dan Dokumen yang Disiapkan
Berikut tahapan prapendaftaran PPDB Riau jenjang SMA/SMK, lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tahapan prapendaftaran PPDB Riau jenjang SMA/SMK, lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.
Pra Pendaftaran adalah proses dimana calon peserta didik mengisi, mengunggah atau melengkapi seluruh dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.
Prapendaftaran PPDB Riau 2024 jenjang SMA/SMK telah dibuka hari ini, 21 Juni 2024.
Adapun prapendaftaran PPDB Riau 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.riau.go.id.
Namun sebelumnya, calon peserta perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan terlebih dahulu
Dokumen yang Diperlukan
- Scan PDF Ijazah/SKL
- Scan PDF rata-rata nilai rapor
- Scan PDF akta kelahiran
- Scan PDF Kartu Keluarga
- Scan PDF surat keabsahan
Tahapan Prapendaftaran
Baca juga: PPDB Jatim 2024 Jalur Zonasi SMK: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal
1. Registrasi Akun
- Akses laman ppdb.riau.go.id
- Pada halaman utama, klik tombol 'Masuk'
- Pilih 'Registrasi Akun'
- Masukkan NPSN Sekolah Asal, NISN dan Tanggal Lahir
- Jika sudah, klik tombol 'Cari'
- Jika data kamu sudah ditemukan, pastikan data sudah benar dan sesuai
- Kemudian masukkan password
- Lalu, klik 'Simpan'
- Kemudian klik 'Lanjut Masuk Aplikasi'
2. Melengkapi Biodata
Pada menu Biodata, kamu akan mengisi 3 bagian, di antaranya:
- Data Pribadi
Pada data pribadi, kamu harus mengisi Nama Lengkap, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir Siswa, Jenis Kelamin, Agama, Kebutuhan Khusus (diisi jika ada), Anak Keberapa Dari Jumlah Bersaudara, Email Siswa.
- Data Alamat
Data yang diisi yaitu Kabupaten/Kota. Kecamatan, Desa/Kelurahan, RT/RW, Alamat, Titik Koordinat.
- Data Orang Tua
Data orang tua diisi sesuai form yang telah disediakan.
3. Input Nilai
Data Nilai diisi sesuai dengan nilai rata-rata rapor yang tertera pada Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMP/MTs/Ponpes/sederajat.
4. Unggah Dokumen
Dalam masa Pra Pendaftaran, calon peserta didik hanya bisa mengunggah dokumen persyaratan utama.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB Riau