Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK di Ppdbjatim.net, Ini Tahap Selanjutnya

Cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK secara online melalui laman resmi ppdbjatim.net, berikut cara daftar ulang di SMK tujuan.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK di Ppdbjatim.net, Ini Tahap Selanjutnya
ppdbjatim.net
Laman pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3 - Cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK secara online melalui laman resmi ppdbjatim.net, berikut cara daftar ulang di SMK tujuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ikuti cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK.

Menurut jadwal, hasil seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 3 diumumkan pada hari Senin (24/6/2024) pukul 08.00 WIB.

Calon peserta didik baru (CPDB) dapat mengecek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3 secara online melalui laman resmi ppdbjatim.net.

Jika calon siswa diterima di jalur Zonasi SMK, maka dapat mencetak bukti penerimaan di SMK tujuan di laman pengumuman PPDB Jatim 2024.

Kemudian dapat melakukan daftar ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 3 di SMK Negeri tujuan mulai setelah pengumuman sampai 25 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

Simak cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3, mengutip laman resminya, sebagai berikut.

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 3

1. Buka laman Pengumuman PPDB Jatim 2024 di ppdbjatim.net atau KLIK LINK;

Berita Rekomendasi

2. Klik menu "Cetak Bukti";

3. Pilih "Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan", lalu klik "Tahap 3";

4. Masukan NISN:

Guna mengurangi trafik pada server, maka akses halaman cetak bukti akan menerapkan skema ganjil genap.

Baca juga: PPDB Jatim 2024 Jalur Zonasi SMK: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Detail skema ganjil genap yang dimaksud diantaranya:

  • Siswa dengan digit terakhir NISN genap hanya dapat akses pada jam genap
  • Siswa dengan digit terakhir NISN ganjil hanya dapat akses pada jam ganjil;

5. Masukan PIN peserta, Tanggal Penerbitan KK/SKD;

6. Klik Captcha

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas