Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 di SMA dan SMK Tujuan, Ini Ketentuan Pemeringkatannya
Berikut cara melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024 di SMA atau SMK tujuan lewat laman ppdb.jatengprov.go.id, lengkap dengan ketentuan peringkat.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024 di SMA atau SMK tujuan.
Pendaftaran pemilihan sekolah PPDB Jateng 2024 jenjang SMA/SMK dan perubahan pilihan dapat dilakukan 24 Juni hingga 27 Juni 2024 mendatang.
Adapun tahapan pendaftaran dan pemilihan sekolah PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK dapat dilakukan melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id.
Jika calon peserta didik (CPD) telah melakukan pendaftaran pemilihan sekolah PPDB Jateng 2024 di SMA atau SMK tujuan, hasil seleksi dan pemeringkatannya dapat dicek pada laman tersebut.
Lantas bagaimana cara melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024?
Ikuti langkah-langkah cara melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024 dari hasil penulusuran Tribunnews.com berikut ini.
Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024
1. Akses laman PPDB Jateng 2024 di https://ppdb.jatengprov.go.id/ atau klik LINK
2. Pilih sekolah yang didaftar SMA atau SMK
3. Pilih jalur pendaftaran yang dilalui (misal jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi)
4. Klik menu 'Seleksi'
5. Klik tombol 'Pilih Sekolah', cari sekolah berdasarkan SMA atau SMK yang dituju
Baca juga: Cara Pemilihan Sekolah di PPDB Jateng 2024 untuk Daftar SMA dan SMK, Simak Ketentuannya
*Jika mendaftar SMK, wajib memilih jurusan yang dituju.
6. Lalu tampilan akan menunjukan daftar urutan nama CPD sesuai dengan peringkat di setiap sekolah.
Adapun urutan nama calon siswa tersebut berdasarkan ketentuan dan prioritas seleksi PPDB Jateng 2024 di setiap jalur pendaftaran.
Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA
1. Jalur Zonasi
a. Seleksi dilakukan dengan urutan :
- jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah;
- usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
b. Seleksi Jalur Zonasi Khusus diikuti oleh Calon Peserta Didik dalam wilayah yang ditetapkan sebagai zonasi khusus dengan seleksi didasarkan pada prioritas usia yang lebih tua calon peserta didik.
Apabila dalam kuota terakhir terdapat usia yang sama maka seleksi dilakukan melalui perhitungan nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan bagi yang memiliki.
c. Calon Peserta Didik yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah:
- jalur zonasi,
- jalur afirmasi, dan
- jalur prestasi.
2. Seleksi Jalur Afirmasi diprioritaskan:
- jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah;
- usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik;
3. Seleksi jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan:
- anak guru/tenaga kependidikan sesuai ketentuan;
- jarak tempat tugas/kantor orang tua terdekat ke sekolah pilihan;
- usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
4. Seleksi jalur prestasi diprioritaskan:
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaran jika memiliki);
- usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
Seleksi PPDB Jateng 2024 SMK
1. Seleksi Domisili Terdekat:
- jarak terdekat domisili berdasarkan Kartu Keluarga;
- nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaran jika memiliki);
- usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
2. Seleksi Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu, Anak Panti, dan ATS):
- nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaran jika memiliki);
- usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
- lama ATS (khusus calon peserta didik ATS).
3. Seleksi Prestasi:
- nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaran jika memiliki);
- usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
Cara Daftar dan Memilih Sekolah di PPDB Jateng 2024
Simak cara daftar dan memilih sekolah di PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK.
1. Akses laman website https://ppdb.jatengprov.go.id;
2. Pilih sekolah tujuan SMA atau SMK
3. Lalu pilih jalur pendaftaran SMA/SMK tujuan
4. Login dengan cara memasukan Nomor Peserta dan Password;
5. Memilih sekolah tujuan;
6. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Hari terakhir pendafatan pemilihan sekolah dan perubahan pilihan akan ditutup pada pada 27 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)