Materi MPLS 2024: Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Materi MPLS 2024 tentang kesadaran berbangsa dan bernegara untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK, upaya pemuda untuk mempertahankan negara dari ancaman.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain.
Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti:
- Menjadi bagian dari Siskamling,
- Membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam,
- Menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri,
- Mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa,
- Mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda,
- Cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri,
- Melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Apabila kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud..
Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada.
Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
3 Hal yang Dilakukan untuk Memupuk Nasionalisme Indonesia
- Mengembangkan persamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara
- Mengembangka sikap toleransi
- Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia
Sikap Patriotisme Bangsa Indonesia
Sikap patriotisme bangsa indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien Tengku Umar dari Aceh dll.
Sikap patriotis memuncak setelah proklamasi kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara.
Ciri-ciri Patriotisme
- Cinta tanah air.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Berjiwa pembaharu.
- Tidak kenal menyerah dan putus asa.
Implementasi Sikap Patriotisme dalam Kehidupan Sehari-hari
a. Dalam kehidupan keluarga;
- Menyaksikan film perjuangan,
- Membaca buku bertema perjuangan,
- Mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari tertentu.
b. Dalam kehidupan sekolah ;
- Melaksanakan upacara bendera,
- Mengkaitkan materi pelajaran dengan nilaiu-nilai perjuangan,
- Belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan.
c. Dalam kehidupan masyarakat ;
- Mengembangkan sikap kesetiakawanan sosial di lingkungannya,
- Memelihara kerukunan diantara sesama warga.
d. Dalam kehidupan berbangsa ;
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan,
- Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945,
- Mendukung kebijakan pemerintah,
- Mengembangkan kegiatann usaha produktif,
- Mencintai dan memakai produk dalam negeri,
- Mematuhi peraturan hukum,
- Tidak main hakim sendiri,
- Menghormati, dan menjungjung tinggi supremasi hukum,
- Menjaga kelestarian lingkungan.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)