Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cetak Kartu KIP Kuliah 2024 di Kip-kuliah.kemdikbud.go.id, setelah Klaim Ulang Akun Berhasil

Berikut cara cetak kartu KIP Kuliah 2024 setelah klaim ulang akun dan melengkapi dokumen melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cetak Kartu KIP Kuliah 2024 di Kip-kuliah.kemdikbud.go.id, setelah Klaim Ulang Akun Berhasil
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kartu KIP Kuliah 2024 - Berikut cara cetak kartu KIP Kuliah 2024 setelah klaim ulang akun dan melengkapi dokumen melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cetak kartu KIP Kuliah 2024 setelah klaim ulang akun dan melengkapi dokumen.

Diketahui sebelumnya, sistem pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2024 sempat mengalami gangguan akibat Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terserang ransomware.

Mahasiswa yang telah mendaftar sebelum gangguan, dapat melakukan klaim ulang akun KIP kuliah 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.

Cara klaim ulang akun KIP kuliah 2024 dapat dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Selain itu mahasiswa wajib melengkapi dokumen dan mencetak kartu KIP kuliah 2024.

Perlu diketahui bahwa KIP Kuliah dapat diakses dengan menggunakan kartu digital sehingga mahasiswa tidak lagi perlu menunggu kartu fisik yang sebelumnya digabungkan dengan ATM dari bank penyalur.

Adapun cara cetak kartu KIP kuliah 2024, mengutip laman resminya sebagai berikut.

Cara Cetak Kartu KIP Kuliah 2024

Berita Rekomendasi

1. Buka laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;

2. Masukan nomor pendaftaran KIP kuliah dan kode akses pada kolom yang tersedia;

3. Klik tombol 'Masuk'

4. Setelah login berhasil pengguna akan diarahkan ke laman Dashboard, lalu klik menu 'Penetapan';

Baca juga: 12 Langkah Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

5. Selanjutnya pilih sub menu 'Lihat Kartu' yang berwarna hijau;

6. Tampilan Kartu KIP Kuliah Digital akan muncul, lalu klik "Unduh Kartu'

7. Terakhir, verifikasi kartu dengan memindai QRCode menggunakan kamera atau aplikasi QRCode Reader.

Jika pemindaian berhasil, akan muncul detail data mahasiswa seperti nama, nomor KIP Kuliah, nomor induk mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, semester, dan status KIP Kuliah.

Sementara, langkah-langkah untuk klaim ulang akun KIP Kuliah 2024 dan melengkapi dokumen, sebagai berikut:

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

  1. Akses laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login
  2. Klik pada keterangan "Bagi siswa lain yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, silakan klaim akun"
  3. Isi data diri, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir, da nama ibu kandung untuk keperluan verifikasi
  4. Langkah di atas diperlukan untuk pemeriksaan data diri dan memastikan Anda adalah pemilik akun yang sah
  5. Klik "Verifikasi Data"
  6. Jika muncul notifikasi "Anda sudah pernah melakukan proses login akun", artinya sudah pernah melakukan proses login akun sebelumnya, sehingga perlu menggunakan fitur kirim ulang email jika lupa nomor pendaftaran atau kode akses
  7. Setelah memasukkan data dan klik "Verifikasi Data", akan muncul hasil verifikasi untuk klaim akun KIP Kuliah
  8. Halaman akun yang berhasil diverifikasi akan menampilkan informasi mencakup nama pemohon, asal sekolah, dan tanggal lahir
  9. Masukkan alamat email yang aktif dan klik "Kirim Rincian Akun"
  10. Halaman situs selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa rincian akun telah berhasil dikirim ke alamat email yang dicantumkan
  11. Cek pesan konfirmasi pada email terdaftar, atau cek folder spam jika email tidak masuk ke kotak masuk
  12. Pastikan untuk memeriksa seluruh rincian data dan lampiran dokumen pada email
  13. Jika sudah sesuai dan lengkap, lanjutkan proses seleksi dengan klik tombol "Masuk ke Akun" pada email.

Cara Lengkapi Dokumen KIP Kuliah 2024

  1. Klik "Masuk ke Akun" pada email yang telah diterima
  2. Masuk atau login akun KIP Kuliah
  3. Perhatikan status di bagian kolom "Formulir" dan "Kelengkapan", tanda centang menunjukkan data sudah sesuai dan lengkap, sedangkan tanda silang artinya data belum lengkap, sehingga perlu mengunggah dokumen kembali
  4. Berikutnya, halaman akan menampilkan sejumlah kolom yang perlu diperiksa kembali kelengkapannya, mencakup biodata, keluarga, prestasi, dan rencana
  5. Untuk memulai pembaharuan data atau penambahan dokumen yang diperlukan, klik "Perbaharui Biodata" pada masing-masing kolom dokumen.

(Tribunnews.com/M Alvian F/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas