Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 269 270 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi
Kunci jawaban mata pelajaran IPS kelas 10 halaman 269 dan 270 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi dapat dilihat di dalam artikel berikut ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban IPS kelas 10 halaman 269 dan 270 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi.
Di halaman 269 dan 270 buku IPS kelas 10 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi, siswa diharuskan untuk mengerjakan tugas individu Aktivitas 4.18.
Aktivitas 4.18 ini membahas tentang aktivitas keuangan ilegal.
Nantinya, siswa dihadapkan sebuah bacaan tentang aktivitas keuangan ilegal, dan diharuskan untuk menjawab dua pertanyaan.
Berikut kunci jawaban IPS kelas 10 halaman 269 dan 270 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi:
Aktivitas 4.18
Jenis kegiatan: Tugas individu
Tugas: bacalah artikel berikut ini dan jawab pertanyaannya dengan tepat
Satgas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal Temukan 434 Tawaran Pinjol Ilegal
Pada bulan Juli 2023 Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengidentiikasi adanya 283 entitas serta 151 konten pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs web, aplikasi, dan konten sosial media. Beberapa situs yang digunakan pinjol illegal antara lain apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Beberapa aplikasi dan konten penawaran pinjol illegal juga terdapat di Google PlayStore serta media sosial. Satgas telah melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran dan mencegah kerugian di masyarakat
Selain itu, Satgas mengimbau agar masyarakat melaporkan tawaran investasi mencurigakan ke OJK. Beberapa ciri dari pinjol illegal sebagai berikut.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 266 267 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi Aktivitas 4.17
- Tidak memiliki dokumen izin dari OJK.
- Proses pinjaman sangat mudah dan cepat.
- Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti kontak, storage, gallery, dan history call.
- Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya.
- Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan.
- Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas.
- Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WhatsApp dan SMS atau media sosial.
OJK juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai modus penipuan dengan “salah transfer” dengan melakukan beberapa langkah berikut.
- Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.
- Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshoot untuk dilaporkan kepada kantor polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.
- Laporkan hal ini kepada pihak bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab.
- Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa kamu tidak menggunakan dana yang ditransfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak.
Sumber: OJK, 2023, “Satgas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal Temukan 434 Tawaran Pinjol Ilegal,” ojk.go.id
Tugas:
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 257 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi Aktivitas 4.12
1. Apa yang harus dilakukan masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal dan modus penipuan dengan “salah transfer”?