Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP Bulan Agustus 2024, Masukkan NISN dan NIK

Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP bulan Agustus 2024. Masukkan NISN dan NIK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP Bulan Agustus 2024, Masukkan NISN dan NIK
puslapdik.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI pelajar penerima PIP. Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP bulan Agustus 2024. Masukkan NISN dan NIK. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menyalurkan bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Agustus 2024.

Bantuan PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal mulai Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta.

Penyaluran PIP termin Agustus 2024 untuk siswa sekolah dilakukan melalui tiga bank himbara yaitu BNI, BRI, dan BSI.

Cara Cek Penerima PIP Bulan Agustus 2024




Orang tua dapat mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP bulan Agustus 2024.

Caranya dengan login ke pip.kemdikbud.go.id lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa.

Selengkapnya, inilah cara cek penerima PIP termin Agustus 2024:

  1. Kunjungi situs resmi di pip.kemdikbud.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  3. Isi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  4. Masukkan hasil penjumlahan yang diminta di formulir.
  5. Klik menu 'Cek Penerima PIP'.
  6. Tunggu hingga informasi penerimaan muncul di layar.

Cara Mencairkan Dana PIP

Setelah memastikan telah terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa atau orang tua dapat mencairkan dana bantuan PIP.

BERITA TERKAIT

Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh siswa atau orang tua pada saat proses pencairan PIP:

  • Pastikan nama sudah tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id
  • Perhatikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  • Siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
  • Kunjungi bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
  • Ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank

Penting untuk diingat, informasi terkait pencairan PIP dapat berubah sewaktu-waktu.

Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kemdikbud atau sekolah terkait perkembangan terbaru mengenai PIP.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP di Laman pip.kemdikbud.go.id, Cair Mulai Agustus 2024

Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2024

Jumlah bantuan PIP berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan:

- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun

Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas