Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 18 Kurikulum Merdeka: Kegiatan 3

Berikut kunci jawaban mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 18 Kurikulum Merdeka.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 18 Kurikulum Merdeka: Kegiatan 3
Tangkapan Layar Buku Paket Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka
Buku Paket Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka. Berikut kunci jawaban mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 18 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 18 Kurikulum Merdeka.

Pada halaman 18, siswa diminta mencermati teks laporan hasil pengamatan "Sepeda Motor di Indonesia".

Kemudian siswa diminta menemukan data di dalam teks dan dituliskan dalam tabel yang tersedia.




Soal ini tepatnya ada pada bagian Kegiatan 3 Bab 1.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 18 Kurikulum Merdeka

Kegiatan 3

Berlatih

Cermati teks laporan hasil pengamatan ”Sepeda Motor di Indonesia” dan temukan data yang ada di dalamnya.

Jawaban:

BERITA TERKAIT

1. Data: Sepeda motor ada bermacam-macam tipe, yaitu sepeda motor sport yang berkecepatan tinggi dan biasa digunakan pembalap, sepeda motor skuter matik yang hidup otomatis tanpa menggunakan operan gigi manual, sepeda motor bebek manual tanpa kopling, sepeda motor trail yang digunakan di medan berat/off road, dan sepeda motor cruiser yang dikenal dengan motor gede (moge) yang berkecepatan tinggi.

Terletak pada paragraf: ke-2

2. Data: Dengan uang 15 juta rupiah, orang dapat memiliki sepeda motor baru.

Terletak pada paragraf: ke-3

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 24 25 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3 Jenis Poster

3. Data: Dengan bahan bakar seharga Rp7.800,00 per liter, pengendara sepeda motor bisa menempuh jarak sejauh 47 kilometer.

Terletak pada paragraf: ke-4

4. Data: Warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) boleh mengendarai sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas