MPR Minta Kebijakan UN Jangan Bikin Orang Tua Deg-degan
Namun, ia mengakui kebijakan pencabutan UN sebelumnya justru membuat anak sekolah tidak kreatif dan tidak berprestasi di sekolah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno meminta kebijakan ujian nasional (UN) sekolah dari pemerintah jangan sampai membuat orang tua deg-degan. Hal itu menyusul adanya usul UN kembali dilaksanakan di tingkat sekolah.
Eddy mengaku pihaknya tidak mau kebijakan soal UN berubah seiring dengan pergantian menteri dalam pemerintahan baru. Karenanya, kebijakan yang diputuskan sekarang harus konsisten.
"Jadi, saya pikir kebijakannya harus jelas dan kebijakannya harus konsisten. Saya pikir itu yang penting, jangan sampai nanti orang tua itu menjadi deg-degan ketika nanti ganti menteri, eh ternyata aturannya berganti lagi," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Eddy mengharapkan saat ini pendidikan Indonesia masih butuh kejelasan mengenai aturan UN. Dia menjelaskan pemerintahan sebelumnya mencabut pelaksanaan UN karena adanya keluhan anak-anak yang stress.
Namun, ia mengakui kebijakan pencabutan UN sebelumnya justru membuat anak sekolah tidak kreatif dan tidak berprestasi di sekolah.
"Itu justru membuat mereka itu tidak kreatif, tidak bisa berprestasi di sekolah. Tetapi, saya kira sekarang kita kembali lagi, sudah fundamental dasar kira-kira UN itu diperlukan atau tidak. Dan UN itu sendiri sebagai persyaratan yang kemudian apakah menentukan mereka lulus atau tidak. Jadi, saya kira itu yang harus difahami dulu," pungkasnya.
Baca juga: Kunjungi KWI, Mendikdasmen Abdul Muti Cari Pencerahan Rumuskan Kebijakan Pendidikan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan pihaknya masih melakukan kajian terhadap kebijakan zonasi PPDB, kurikulum, dan UN.
Kepastian mengenai kelanjutan sejumlah kebijakan pendidikan tersebut akan diumumkan Kemendikdasmen pada awal tahun ajaran baru.
"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Terkait program zonasi PPDB, Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen akan melibatkan para kepala dinas pendidikan provinsi.
Kemendikdasmen ingin mendengarkan masukan dari para kepala dinas pendidikan.
"Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi," ucapnya.
Baca juga: Mendikti Saintek: Lulusan LPDP di Luar Negeri Tak Harus Pulang ke Indonesia, Tidak Ada Sanksi
Kajian yang sama, menurut Abdul Mu'ti, juga dilakukan terhadap pelaksanaan UN. Pemerintah akan menentukan nasib mengenai kelangsungan UN berdasarkan kajian tersebut.
"UN nanti kita akan melakukan pengkajian. Semuanya masih dalam proses pengkajian," pungkasnya.