Mendikdasmen Surati Presiden Prabowo Minta Guru PPPK Ditugaskan ke Sekolah Swasta Asal
Abdul Muti mengatakan terdapat permasalahan lain selain tafsir pada Undang-undang ASN yang terkait dengan guru PPPK.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengaku telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto berisi kebijakan terkait guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam surat tersebut, dirinya berharap para guru yang lolos seleksi PPPK dapat ditugaskan kembali ke sekolah swasta asalnya.
"Kami sudah berkirim surat kepada presiden terkait dengan PPPK itu agar guru-guru yang diterima di program PPPK berasal dari sekolah-sekolah swasta itu dapat ditugaskan kembali di sekolah swasta," ujar Abdul Mu'ti pada pembukaan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Delapan Kajian Kebijakan Pendidikan di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Abdul Muti mengatakan terdapat permasalahan lain selain tafsir pada Undang-undang ASN yang terkait dengan guru PPPK.
Masalah lain itu, kata Abdul Mu'ti, adalah mengenai distribusi guru di Indonesia.
Secara rasio guru, Abdul Mu'ti mengungkapkan sebenarnya sudah ideal.
Baca juga: Mendikdasmen: Penerapan Kembali UN Masih Omon-Omon
Meski begitu, Abdul Mu'ti mengungkapkan pemerataan guru di Indonesia masih banyak ketimpangan.
"Rasio guru-murid di Indonesia itu sebenarnya sudah cukup 1 dibanding 15, itu kan sudah sangat ideal sebenarnya, tetapi kita melihat realitas di lapangan ada sekolah-sekolah yang memang tidak ada gurunya, satu sekolah hanya satu guru," ucapnya.
"Sementara ada sekolah yang gurunya berlebih ini memang terkait dengan sistem rekrutmen guru," tambahnya.
Selain itu, Abdul Mu'ti mengungkapkan banyak guru bidang sudi tertentu yang kurang.
"Kami juga mendapatkan banyak data di mana guru bidang sudi tertentu juga masih sangat kurang termasuk di dalamnya guru olahraga, kemudian guru agama, dan juga guru kelas tapi memang problemnya adalah pada distribusi," pungkasnya.