Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyesuaian Jadwal PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Simak inilah penyesuaian jadwal terbaru seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 masih dibuka hingga tanggal 7 Januari 2025.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Penyesuaian Jadwal PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang hingga 7 Januari 2025
https://kemenag.go.id/
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB. Simak inilah penyesuaian jadwal terbaru seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2024 Tahap 2.

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2 resmi diperpanjang.

Melansir laman Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 masih dibuka hingga tanggal 7 Januari 2025.

"Jadwal baru batas akhir pendaftaran untuk pelamar #SeleksiPPPK2024 Tahap II. Selesaikan proses pendaftaran sebelum habis batas waktunya," tulis akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (30/12/2024).

Diketahui sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 di portal SSCASN BKN sudah berlangsung sejak 17 November 2024, dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB.

Selengkapnya, inilah penyesuaian jadwal terbaru seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2:

Jadwal Terbaru PPPK Kemenag Tahap 2 Tahun 2024

  • Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November – 7 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pegumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  • Pemetaaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 22 April – 31 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Baca juga: Aturan Tambahan PPPK 2024 Tahap 2, Tak Lolos Seleksi CPNS 2024 Bisa Daftar

Aturan Tambahan Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Selain itu, BKN mengumumkan adanya aturan tambahan tentang kriteria pelamar PPPK 2024 Tahap 2.

Berita Rekomendasi

Adapun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menerbitkan aturan yang mengatur tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024.

Aturan tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 tanggal 10 Desember Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.

Dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut, dijelaskan bahwa Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1;
  • Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
  • Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria yang disebutkan di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:

  • Pengelola Umum Operasional;
  • Operator Layanan Operasional;
  • Pengelola Layanan Operasional; atau
  • Penata Layanan Operasional.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas