Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jawaban Modul 3.4 Pendayagunaan Ekonomi dan SDM di Rumah Ibadah PINTAR Kemenag 14-18 September 2025

Simak kunci jawaban modul PINTAR Kemenag Modul 3.4 Pendayagunaan Ekonomi dan SDM di Rumah Ibadah, pelatihan periode 14-18 September 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jawaban Modul 3.4 Pendayagunaan Ekonomi dan SDM di Rumah Ibadah PINTAR Kemenag 14-18 September 2025
Canva Tribunnews
KUNCI PINTAR KEMENAG - Berikut template kunci Jawaban Modul PINTAR Kemenag dibuat melalui Canva Premium pada Senin (15/9/2025). Berikut kunci jawaban modul 3.4 Pendayagunaan Ekonomi dan SDM di Rumah Ibadah. 

Sasaran oesertanya adalah pengurus rumah ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.

Pelatihan ini penting, karena masih banyaknya pengurus rumah ibadah yang belum mengetahui tugasnya secara baik, sehingga diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi tentang manajemen organisasi dan administrasi keuangan, pengembangan jejaring kerja, pendayagunaan ekonomi dan pengelolaan literasi rumah ibadah.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melahirkan pengurus rumah ibadah yang profesional.

Baca juga: Jawaban Modul 3.4 Penggunaan AI dalam Visualisasi Data, PINTAR Kemenag

Persyaratan

  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag 
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
  5. Masyarakat Umum

*) Disclaimer: 

Jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi untuk mengerjakan soal pada pelatihan PINTAR Kemenag.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas