Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka Pilgan Uji Capaian Pembelajaran Bab 4 Halaman 75

Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka: Uji Capaian Pembelajaran A. Bab 4 Hukum Halal dan Haram halaman 75-77.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka Pilgan Uji Capaian Pembelajaran Bab 4 Halaman 75
Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban untuk soal Kurikulum Merdeka yang dibuat di Canva Premium pada Kamis (25/9/2025). Inilah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti halaman 75 Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM - Perhatikan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti untuk siswa Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka berikut ini.

Kunci jawaban PAI Kelas 6 SD yang akan dibahas yakni bagian soal pilihan ganda (Pilgan) Uji Capaian Pembelajaran Bab 4 Hukum Halal dan Haram halaman 75-77 pada buku karangan Nazirwan dan Kholili Abdullah, terbitan Kemendikbud tahun 2022.

Dalam bab ini, siswa Kelas 6 SD diharapkan mampu menjelaskan definisi halal dan haram, menyebutkan sebab serta dasar hukumnya.

Selain itu, siswa juga diharapkan mampu menerapkan ketentuan halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari

Kunci jawaban PAI ini dapat dimanfaatkan siswa sebagai bahan belajar di rumah agar pemahaman siswa tentang materi tersebut semakin meningkat.

Berikut ini adalah kunci jawaban PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka bagian A. soal pilgan Uji Capaian Pembelajaran Bab 4 halaman 75-77:

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka Esai Uji Capaian Pembelajaran Bab 4 Halaman 77

Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD:

Uji Capaian Pembelajaran

Rekomendasi Untuk Anda

A. Berilah tanda silang (x) pada huruf A, B, C, atau D untuk jawaban yang paling benar!

1. Perhatikan pernyataan berikut

1) Segala sesuatu atau kegiatan yang diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan.
2) Segala sesuatu atau kegiatan yang belum diizinkan tapi dibolehkan oleh umat Islam untuk digunakan.
3) Segala sesuatu yang diperjualbelikan dan diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan.
4) Segala sesuatu atau masalah yang diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk diselesaikan.

Definisi halal dinyatakan oleh nomor ....

A. 1
B. 2
C. 3
D. 4

Jawaban: A.

2. Segala sesuatu yang mengakibatkan pelakunya mendapat dosa, atau segala sesuatu yang menjurus kepada keburukan adalah ... haram.

A. definisi
B. arti
C. istilah
D. hukum

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas