Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2 , PINTAR Kemenag

Salah satu materi utama dalam PINTAR Kemenag adalah Modul 3.6: Harta dan Waris – Bagian 2.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2 , PINTAR Kemenag
https://pintar.kemenag.go.id/
PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Foto ini diambil dari laman https://pintar.kemenag.go.id/ pada Kamis (23/10/2025). Salah satu materi utama dalam PINTAR Kemenag adalah Modul 3.6: Harta dan Waris – Bagian 2. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama RI melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM kembali menghadirkan pembelajaran digital melalui platform PINTAR Kemenag.

Kali ini, melalui Diklat Online Pembuatan Konten Medsos dan Artificial Intelligence (AI) berbasis MOOC (Massive Open Online Course).

Program ini diselenggarakan dalam menyemarakan Hari Santri 2025, dengan tagline 'Santri Hebat, Masa Depan Cemerlang!'.

Pendaftaran diklat dibuka mulai 22–24 Oktober 2025, sementara pelaksanaan pelatihan daring berlangsung pada 25–29 Oktober 2025. 

Peserta akan dibekali keterampilan praktis dalam pembuatan konten kreatif sekaligus memahami dasar-dasar AI, sebagai bekal menghadapi tantangan modern dalam aktivitas keagamaan dan dakwah. 

Salah satu materi utama dalam PINTAR Kemenag adalah Modul 3.6: Harta dan Waris – Bagian 2 yang terdapat pada pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris.

Modul ini membahas prinsip-prinsip pembagian harta warisan menurut syariat Islam, baik dari aspek normatif maupun aplikatif. 

Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2 , PINTAR Kemenag

Rekomendasi Untuk Anda

1. Di antara Macam-macam peralihan harta, melalui ... 

Jawaban: Wasiat dan hibah

2. Dalam Sebagian tradisi Betawi, seringkali orang tua membagikan hartanya (misal, Rumah) kepada anak-anaknya walaupun orang tua tersebut masih hidup, pemberian tersebut disebut...

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 2.1 Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional PINTAR Kemenag 25-29 Oktober

Jawaban: Hibah

3. 1. Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan walat disebut Waris
2. Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut Hibah
3. Pesan dari seorang yang masih hidup, untuk ditunaikan setelah yang bersangkutan wafat disebut Wasiat
4. Pemberian atau hadiah dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun disebut wakaf

Manakah pernyataan yang sesuai ... 

Jawaban: 1 dan 3 : Salah

4. Beberapa hal yang menjadi penghalang kewarisan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas