Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 167: Uji Kompetensi 6.3 tentang Otonomi Daerah dan NKRI

Jawaban PKN kelas 7 halaman 167 Kurikulum Merdeka soal pada Uji Kompetensi 6.3 tentang makna otonomi daerah dan NKRI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 167: Uji Kompetensi 6.3 tentang Otonomi Daerah dan NKRI
Tribunnews/Jeprima
SEKOLAH RAKYAT - Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2025). SEKOLAH - Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rakyat 6 di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2025). Berikut kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 167 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM – Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) siswa kelas 7 SMP halaman 167 membahas tentang otonomi daerah dan NKRI.

Dalam materi PKN kelas 7 halaman 167, siswa diminta untuk menjawab soal pertanyaan pada Uji Kompetensi 6.3.

Buku pelajaran PKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka merupakan karangan Lukman Surya Saputra, dkk. terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2017.

Berikut Tribunnews sajikan kunci jawaban buku PKN kelas 7 halaman 167 "Uji Kompetensi 6.3".

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 181 182 Ayo Berlatih Kosa Kata Baru Bidang Kuliner

Uji Kompetensi 6.3

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1. Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah!

2. Apa peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Rekomendasi Untuk Anda

3. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?

4. Apa tujuan otonomi daerah?

Baca juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 6 Halaman 98 99 Kurikulum Merdeka Bab 6: Evaluasi Pelajaran 6

Kunci Jawaban

  1. Pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah

    Pemerintahan daerah diatur dalam:

    - Pasal 18
    - Pasal 18A
    - Pasal 18B

  2. Peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

    Peran daerah dalam mempertahankan NKRI antara lain:

    - Melaksanakan pemerintahan sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945

    - Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di wilayahnya

    - Menghormati keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas