Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April 2026, Kemendikdasmen: Bukan Penentu Kelulusan

Kemendikdasmen melalui BSKAP menetapkan jadwal Tes Akademik (TKA) SD dan SMP tahun 2026, bukan sebagai penentu kelulusan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in TKA SD dan SMP 2026 Digelar April 2026, Kemendikdasmen: Bukan Penentu Kelulusan
Instagram @kemendikdasmen
PENDAFTARAN TKA SD-SMP - Gambar diunduh dari Instagram @kemendikdasmen, Kamis (25/12/2025). Kemendikdasmen melalui BSKAP menetapkan jadwal Tes Akademik (TKA) SD dan SMP tahun 2026, bukan sebagai penentu kelulusan. 

Ringkasan Berita:
  • Kemendikdasmen melalui BSKAP menetapkan jadwal Tes Akademik (TKA) SD dan SMP tahun 2026 sebagai asesmen nasional untuk memetakan kemampuan akademik murid, bukan sebagai penentu kelulusan.
  • TKA bertujuan mengukur kesiapan murid melanjutkan pendidikan serta menjadi dasar perbaikan pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
  • Pelaksanaan TKA berlangsung April 2026 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara hasil diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026.

TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan sebagai syarat kelulusan. 

"TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran," ujar Toni, dikutip dari kemendikdasmen.go.id, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional.

"Data TKA membantu kami memahami kondisi riil pembelajaran di lapangan. Dengan demikian, intervensi pendidikan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid dan satuan pendidikan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026, dilanjutkan dengan kegiatan gladi bersih pada 9-17 Maret 2026.

Pelaksanaan TKA jenjang SMP akan berlangsung pada 6 -16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20 – 30 April 2026.

Bagi peserta yang berhalangan, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan susulan pada 11-17 Mei 2026.

Selanjutnya, proses dan pengolahan hasil dilakukan pada 18 – 23 Mei 2026, dan hasil TKA diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.

Untuk mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen mendorong peserta didik, guru, dan satuan pendidikan memanfaatkan sarana pembelajaran yang telah disediakan.

Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan, yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang pendidikan.

Baca juga: 3 Bentuk Soal TKA SD & SMP Tahun 2026: Pilihan Ganda Sederhana, Kompleks, dan Kategori

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus diperkuat guna memastikan asesmen berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.

Informasi teknis lebih lanjut mengenai mekanisme dan pelaksanaan TKA akan disampaikan melalui dinas pendidikan dan kanal resmi Kemendikdasmen.

Jadwal TKA SD dan SMP Tahun 2026

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas