Pelaksanaan TKA 2026 Diharapkan Tingkatkan Mutu Evaluasi Pendidikan Nasional
Anggota DPD RI Fahira Idris mendukung TKA 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas evaluasi pendidikan nasional.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Fahira Idris mendukung TKA 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas evaluasi pendidikan nasional.
- TKA dinilai strategis, namun masih menghadapi tantangan seperti kesenjangan fasilitas, teknis, dan kurikulum.
- Ia mendorong pelaksanaan yang adil, transparan, humanis, serta pemanfaatan hasil TKA untuk perbaikan pendidikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI dari DKI Jakarta sekaligus pemerhati pendidikan, Fahira Idris, menyambut positif dimulainya pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 sebagai langkah pemerintah dalam menghadirkan sistem evaluasi pendidikan yang lebih terukur, objektif, dan berkeadilan.
Ia menilai TKA memiliki peran strategis dalam memperkuat standar penilaian capaian belajar siswa sekaligus mendukung sistem seleksi berbasis prestasi.
Menurut Fahira, secara konseptual TKA merupakan instrumen penting untuk memetakan kemampuan akademik peserta didik.
Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesenjangan infrastruktur antarwilayah, kendala teknis, serta potensi ketidaksinkronan dengan kurikulum yang berlaku.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi munculnya labelisasi sekolah favorit akibat publikasi hasil TKA, sehingga diperlukan keseimbangan antara transparansi dan perlindungan reputasi sekolah.
Fahira menekankan pentingnya memastikan kesiapan infrastruktur dan dukungan teknis yang merata agar tidak terjadi ketimpangan akses.
Ia juga mendorong penguatan sinkronisasi antara kurikulum, proses pembelajaran, dan materi TKA agar siswa tidak mengalami kesenjangan dalam menghadapi soal.
Di sisi lain, TKA perlu ditempatkan sebagai alat pemetaan mutu pendidikan, bukan sumber tekanan baru, dengan pendekatan yang tetap memperhatikan aspek psikologis peserta didik.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan, serta mengantisipasi potensi komersialisasi berlebihan, seperti maraknya bimbingan belajar yang menjadikan TKA sebagai komoditas.
Lebih jauh, hasil TKA harus ditindaklanjuti secara konkret melalui kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk penguatan kompetensi guru dan intervensi berbasis data.
Fahira menegaskan bahwa keberhasilan TKA tidak hanya bergantung pada proses pelaksanaannya, tetapi pada pemanfaatan hasilnya untuk mendorong perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh.
Ia berharap TKA dapat menjadi instrumen refleksi yang efektif dalam menghadirkan pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan relevan dengan tantangan masa depan.
Sebagai informasi, Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP/MTs/sederajat dilaksanakan pada 6–16 April 2026 bagi siswa kelas 9, dengan dua hari pelaksanaan yang mencakup materi Matematika dan Numerasi serta Bahasa Indonesia (literasi).
Baca juga: Siapa Saja Siswa SD dan SMP yang Boleh Mengikuti TKA Susulan? Berikut Aturan dan Jadwalnya
Sementara itu, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dijadwalkan berlangsung pada 20–30 April 2026.
Baca tanpa iklan