Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

P2G: Instruksi Presiden Prabowo Agar Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis Bebani Murid dan Guru

Instruksi tersebut dinilai tidak jelas, tidak terencana, terburu-buru, serta belum menjadi kebutuhan prioritas dalam dunia pendidikan nasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in P2G: Instruksi Presiden Prabowo Agar Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis Bebani Murid dan Guru
Tribunnews.com/Sekretariat Presiden
INSTRUKSI PRABOWO TERBURU-BURU - Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam kenegaraan yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron di Salle des Fêtes, Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026). P2G menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah mempelajari Bahasa Prancis akan membebani murid dan guru. Instruksi tersebut dinilai tidak jelas, tidak terencana, terburu-buru, serta belum menjadi kebutuhan prioritas dalam dunia pendidikan nasional. 

Ringkasan Berita:
  • P2G menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah mempelajari Bahasa Prancis akan membebani murid dan guru.
  • Instruksi tersebut dinilai tidak jelas, tidak terencana, terburu-buru, serta belum menjadi kebutuhan prioritas dalam dunia pendidikan nasional.
  • Jika setiap kunjungan bilateral presiden diikuti kewajiban bahasa negara tertentu masuk kurikulum, maka pendidikan akan kehilangan arah prioritas.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah mempelajari Bahasa Prancis akan membebani murid dan guru.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo dari Prancis membuat guru dan siswa terkejut sekaligus heran.

"Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid," kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, instruksi tersebut dinilai tidak jelas, tidak terencana, terburu-buru, serta belum menjadi kebutuhan prioritas dalam dunia pendidikan nasional.

Satriwan menilai kebijakan pendidikan tidak seharusnya dibuat berdasarkan momentum diplomatik semata. 

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menegaskan, jika setiap kunjungan bilateral presiden diikuti kewajiban bahasa negara tertentu masuk kurikulum, maka pendidikan akan kehilangan arah prioritas.

Baca juga: Wamendikdasmen Tak Banyak Bicara soal Instruksi Prabowo Belajar Bahasa Prancis, Sebut Akan Pelajari

"Setelah bahasa Portugis dan Prancis, nanti kalau Presiden bertemu Jepang akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum, bertemu Tiongkok lalu Mandarin diwajibkan. Mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan setidaknya ada sembilan alasan penolakan terhadap rencana kewajiban Bahasa Prancis dan Portugis di sekolah.

Salah satunya, instruksi serupa terkait Bahasa Portugis yang disampaikan Presiden Prabowo setahun lalu hingga kini belum terealisasi. 

Selain itu, kebijakan tersebut juga tidak tercantum dalam RPJMN 2025-2029. "Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan," kata Satriwan.

Satriwan juga menyoroti potensi bertambahnya beban kurikulum bagi siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA. Struktur kurikulum nasional, kata Satriwan, saat ini sudah cukup padat.

Baca juga: Komisi X DPR Bakal Minta Penjelasan Kemendikdasmen soal Wacana Bahasa Prancis bagi Pelajar

"Yang akan terjadi di sekolah nanti adalah guru mata pelajaran lain yang akan mengajar pelajaran bahasa Prancis dan Portugis. Ini jelas menyalahi prinsip profesionalitas dan beban baru bagi guru," katanya. 

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai akan memperparah kekurangan guru di Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini sekolah negeri masih kekurangan sekitar 374 ribu guru ASN.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas