Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pengamat Pendidikan: MBG Berpotensi Gusur 2 Juta Pekerja Kantin Sekolah

Pelaksanaan program MBG berpotensi menggusur jutaan pekerja kantin sekolah karena terlalu masif dan tak melibatkan komunitas sekolah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat Pendidikan: MBG Berpotensi Gusur 2 Juta Pekerja Kantin Sekolah
dok. pribadi
GUSUR KANTIN SEKOLAH - Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas berpendapat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) berpotensi menggusur jutaan pekerja kantin sekolah karena terlalu masif dan tak melibatkan komunitas sekolah. Saat ini diperkirakan terdapat 1,2 juta kantin sekolah mengacu pada sekitar 400 ribu satuan pendidikan yang beroperasi.  
Memuat video…

Sebelumnya, pemerintah meminta MK menolak permohonan uji materi terkait penganggaran program MBG dalam APBN 2026. 

Dalam persidangan pada Selasa (14/04/2026) di MK, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyatakan program MBG merupakan bagian dari kebijakan pendidikan nasional.

Sebab pemenuhan gizi menjadi faktor penting dalam mendukung proses belajar peserta didik. "Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," kata Luky.

Pemerintah menegaskan pendidikan tidak hanya terbatas pada kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. Namun juga mencakup pembangunan manusia secara menyeluruh. 

Karena itu, MBG dinilai sebagai investasi peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Program MBG bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari proses belajar-mengajar," ujarnya.

Pemerintah juga menyatakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 telah memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. 

Selain itu, pemerintah berpendapat program MBG tidak melanggar ketentuan mandatory spending pendidikan. Sebaliknya, program tersebut dinilai mendukung efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas