Kontribusi 7 (Tujuh) Triliun, Pertamina EP Penyumbang Pajak Migas Kedua Terbesar Tahun 2018
PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, mempunyai tugas utama m
Editor: Content Writer
PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, mempunyai tugas utama mencari sumber minyak dan gas untuk mendukung kedaulatan energi nasional. Kontribusi PT Pertamina EP (PEP) kepada Negara salah satunya melalui penerimaan pajak.
Hal ini terbukti dengan penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kepada Grup Pertamina EP sebagai penyumbang pajak minyak dan gas bumi (migas) kedua terbesar tahun 2018.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Vice President Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP, Rico Amanto. Penghargaan diberikan lewat acara “Apresiasi untuk Sahabat” yang merupakan bagian dari Cooperative Compliance Program Ditjen Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas, Selasa (23/04).
Dengan Nilai Setoran PPh Badan, PPh Migas, PPh Pasal 26 ayat (4) dan PPh atas Pengalihan Participating Interest Tahun 2018, menurut data dari Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP, total pajak yang disetor oleh Grup Pertamina EP tahun 2018 tercatat sebesar Rp 7.460.100.361.322,47.
“Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi PT Pertamina EP untuk negara dari sektor pajak dan wujud kepatuhan Perusahaan sebagai wajib pajak,” ujar Presiden Direktur PT Pertamina EP, Nanang Abdul Manaf.
Lebih lanjut beliau mengungkapkan apresiasinya terhadap penghargaan tersebut, “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pertamina EP. Penghargaan ini merupakan wujud pemenuhan pajak PT Pertamina EP kepada DJP dengan melakukan pembayaran pajak secara optimal sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku,” terangnya.
Selain Grup Pertamina EP, terdapat 9 perusahaan migas lainnya yang berada di deretan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas dengan setoran pajak terbesar pada 2018. Pertamina EP berada di urutan kedua diantaran Grup Pertamina EP Cepu (peringkat pertama) dan Grup Exxon Mobil di posisi ketiga.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Ikhsan Wibawa, mengapresiasi para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi sangat baik pada 2018. Ia mengharapkan, produksi migas yang diperoleh pada tahun 2019 jauh lebih baik dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya sehingga yang dikontribusikan untuk negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. (*)