Piagam New Pertamina Clean, Direksi & Komisaris Berkomitmen Jaga Integritas dan Transparansi
Komisaris berharap dengan adanya New Clean Pertamina bisa mendorong semua kearah transparansi dan terdigitaliasi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina Persero melakukan launching Piagam New Pertamina Clean yang telah ditandatangani oleh seluruh Jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina di Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Senin (10/8/2020).
Komitmen ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi dari ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di perusahaan dan sejalan dengan tata nilai Clean Pertamina, yaitu mengelola perusahaan secara profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, serta berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.
“New Pertamina Clean ini diharapkan dapat dijalankan menjadi budaya dan values baru untuk memperkaya, dan menyempurnakan insan Pertamina yang berintegritas, bersih dan transparan” ujar Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Nicke juga mengapresiasi Dewan Komisaris yang terus mendorong penerapan GCG di Pertamina. Internalisasi akan terus dilakukan diseluruh jajaran manajemen dan pekerja untuk bisa menerapkan hal ini dalam keseharian dan bisa menerapkan 9 point New Pertamina Clean di Pertamina.
Sementara itu Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)a Basuki Tjahaja Purnama, mengapresiasi program ini dan menjelaskan bahwa New Pertamina Clean mengusung core values BUMN, yaitu AKHLAK yang merupakan moral etika yang menjadi panduan seluruh BUMN saat ini.
"Komisaris berharap dengan adanya New Clean Pertamina bisa mendorong semua kearah transparansi dan terdigitaliasi," pungkasnya.
New Pertamina Clean memiliki 9 point yaitu
1. Melaksanakan operasional perusahaan dengan menunjang etika bisnis dan bertanggung jawab serta berpegang teguh pada pedoman Good Corporate Governance dan prinsip 4 NO’s, yaitu:
• No Bribery (tidak boleh ada suap dan pemerasan)
• No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih dalam bentuk apapun)
• No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi)
• No Luxurious (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan)
2. Mematuhi peraturan perundang-undangan terkait antipenyuapan dan tidak mentoleransi segala bentuk penyuapan dalam setiap aktivitas perusahaan.
3. Mengimplementasikan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di perusahaan dengan upaya perbaikan secara berkesinambungan.
4. Mendorong dan memotivasi setiap insan Pertamina, mitra kerja, pemangku kepentingan perusahaan untuk peduli dan berperan serta dalam pelaksanaan komitmen anti penyuapan, termasuk tidak menerima dan/atau memberi segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan dabn pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.
6. Memberikan sosialisasi dan pelatihan secara rutin mengenai prinsip 4 NO’s kepada seluruh pekerja Pertamina serta mengkomunikasikan kepada pihak berkepentingan.