Menkeu Setujui Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Tahap Pertama Rp 1,02 Triliun
Untuk tahap pertama, Kemenkeu menyetujui pemberian anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1,02 triliun.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kamis (11/6/2020).
Dalam rapat yang mengagendakan pembahasan anggaran pilkada, turut mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Dari anggaran yang diajukan dalam rapat tersebut sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian anggaran dilakukan melalui tiga tahap.
Untuk tahap pertama, Kemenkeu menyetujui pemberian anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1,02 triliun.
"Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri. Dari Rp 4,77 triliun itu dibagi 3 tahapan, yaitu Rp 1,02 triliun, Rp 3,29 triliun, dan Rp 0,46 triliun," kata Sri Mulyani.
Baca: Prabowo Diisukan Maju Pilpres, Demokrat : 2024 Miliknya Generasi Muda
Baca: Apa Sikap Baik Kancil dan Kelomang yang Bisa juga Kamu Lakukan? Jawaban Soal TVRI SD Kelas 1-3
Kemenkeu, kata Sri Mulyani, akan mengevaluasi pemberian anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2020 dan akan terus dikawal penggunaannya.
"Kami putuskan beri tahapan 1 yang sebesar Rp 1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung, kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami," kata Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.